Jakarta–Detakpos– Pada periode H-7 hingga H-1 Lebaran 2020, yang jatuh pada 17-23 Mei 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 465.582 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan. Angka ini turun 62% dari lalu lintas (lalin) di periode Lebaran tahun 2019.
Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39% dari arah Timur, 34% dari arah Barat dan 27% dari arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
*ARAH TIMUR*
Lalin meninggalkan Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dengan rincian distribusi lalin sebagai berikut:
– GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 103.440 kendaraan, turun sebesar 81% dari Lebaran tahun 2019.
– GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 76.357 kendaraan, turun sebesar 64% dari Lebaran tahun 2019.
Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 179.797 kendaraan, turun sebesar 76% dari Lebaran tahun 2019.
*ARAH BARAT*
Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 157.926 kendaraan, turun sebesar 42% dari Lebaran tahun 2019.
*ARAH SELATAN*
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 127.859 kendaraan, turun sebesar 33% dari Lebaran tahun 2019.
Untuk lalu lintas harian sejak H-7 s.d H-1 Lebaran 2020, Jasa Marga mencatat lalu lintas tertinggi untuk kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari ketiga arah tersebut terjadi pada H-4 Lebaran tahun 2020, yaitu sebesar 92.668 kendaraan.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah. Demikian keterangan
Dwimawan Heru
Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk.(d/2).
Editor: A Adib