Jakarta–Detakpos– Secara umum seluruh wilayah Indonesia rawan terhadap gempa bumi mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di antara tiga lempeng besar dunia yang terus aktif bergerak.
Sebagai langkah mitigasi, Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memetakan seluruh wilayah Indonesia yang rawan terhadap terjadin gempa dan bencana geologi sehingga dapat menjadi rekomendasi bagi institusi-institusi terkait.
“Hampir seluruh lokasi-lokasi yang rawan gempa sudah terpetakan, kita ada Peta Kerawanan Bencana (KRB) gempa, baik yang skala regional, peta kerawanan gempa Indonesia maupun level provinsi, itu sudah kita petakan,” ujar Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar di Jakarta dikutip laman Kemen ESDM, kemarin.
Tenaga-tenaga ahli dari Badan Geologi telah mencatat secara statistik dan memetakan wilayah-wilayah kegempaan di seluruh Indonesia, mereka berkesimpulan bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia dari mulai Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua itu memiliki potensi tingkat kegempaannya yang sama kecuali Pulau Kalimantan.
Sumber gempa bumi di Indonesia berasal dari zona subduksi dan sesar aktif di darat. Zona subduksi membentang di sebelah barat Pulau Sumatera, selatan Pulau Jawa, selatan Bali dan Nusa Tenggara, dan membelok di Kepulauan Maluku yang membentuk palung laut. Zona subduksi juga sebagai sumber pembangkit tsunami.
Sesar aktif di darat tersebut antara lain Sesar Besar Sumatera yang memanjang dari utara sampai selatan di Pulau Sumatera. Sementara di Pulau Jawa terdapat Sesar Cimandiri, Sesar Lembang, Sesar Baribis dan Sesar Opak.
Berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif utama dunia (Indo-Australia, Pasifik dan Eurasia) sudah menjadi takdir kita untuk hidup bersama dengan potensi bencana geologi, karena itu menjadi sangat penting dilakukan langkah-langkah mitigasi bencana agar tidak timbul kerugian dan korban jiwa yang besar.
- “Jadi sekarang yang perlu kita lakukan adalah mitigasi bencana atas ketiga hal, satu perlu mitigasi yang lebih baik, kedua pengadaan peralatan modern untuk pemantauan proses-proses geologi yang harus lebih banyak disebar dibeberapa wilayah rawan bencana, dan yang ketiga, teknik membangun di area rawan bencana harus benar-benar sesuai dengan standar kebencanaan yang sudah ditetapkan,” terang Rudy.(dib)