Jakarta – Detakpos – Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan melakukan pengawasan ke daerah yang disebut masyarakat sebagai Kampung Difabel (Kampung Idiot) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Tur.
Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affady menyatakan pengawasan tersebut sebagai respons atas aduan masyarakat tentang perlindungan anak disabilitas di Kabupaten Ponorogo.
Susanah menjelaskan daerah-daerah yang akan
dijangkau oleh KPAI antara lain Desa Sidoharjo, Karangpatihan, dan Krebet Kabupaten Ponorogo.
Terkait pengawasan tersebut, dia menjelaskan, KPAI akan melakukan diskusi dan telaah bersama lembaga sosial penyandang disabilitas.
”KPAI akan mendalami tentang penyebab disabilitas mental di daerah tersebut,”
Dalam pengaduan masyarakat, penyebab disabilitas mental diduga karena multi faktor seperti nikah sejenis, gizi buruk dan kemiskinan. Di duga ada 400 orang warga menyandang disabilitas mental.
Terkait penanganan dan perlindungan anak disabilitas, KPAI telah melayangkan surat kepada Bupati untuk fasilitasi Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah. Rapat tersebut akan diselemggarakan pada Selasa 25 September 2018 pukul 13.00 di Kantor Bupati Ponorogo.