KPAI: Percepat Vaksin Covid 19 pada Anak Usia 6-11 Tahun

JakartaDetakpos.com- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto  mendorong percepatan pemberian vaksin Covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada tanggal 1 November 2021, secara resmi telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) bagi Vaksin Covid-19 Sinovac yakni CoronaVac dan Vaksin Covid-19 buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.

Menurut studi klinik fase 1 dan fase 2b berdasarkan uji imunogenitas atau respons imun tubuh yang dihasilkan pada anak menunjukkan bahwa Vaksin Sinovac aman disuntikkan untuk anak usia 6-11 Tahun.

Selain itu, menurut Susanto, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 Tahun  ke atas, yang diberikan secara intramuscular dengan dosis 0.5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Dikatakan, sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Hal ini mengingat bahwa proporsi anak terkena Covid-19 cukup tinggi sebesar 13% berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November 2021.

Selain itu anak-anak di seluruh daerah di Indonesia sudah mulai masuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sehingga anak dapat tertular dan menjadi Penular Covid-19.

“Anak pun dapat sebagai OTG dan dapat menularkan kepada orang dewasa bahkan lansia yang memiliki komorbid,”ujar Susanto, Kamis, (2/12/2021).

KPAI mendorong percepatan pemberian vaksin kepada anak usia 6-12 tahun dengan tetap menjaga kehati-hatian dan melakukan dengan kecermatan.

Kesiapan-kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik. Pelaksanaan vaksinasi untuk anak harus mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan dalam hal tatalaksana vaksinasi untuk anak, sumber daya manusia dan kesiapan sarana prasarana.

Adapun kebutuhan vaksin untuk anak usia 6-17 sebanyak 58,7 juta total dosis vaksin untuk melakukan vaksinasi pada 25,4 juta.

KPAI juga mendorong Pemerintah untuk menuntaskan vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Berdasarkan data dari Kemenkes RI per Tanggal 1 Desember 2021 Pukul 12.00 WIB di vaksin.kemkes.go.id, capaian vaksinasi kelompok Usia anak 12-17 Tahun sudah mencapai 26.705.490 jiwa dengan vaksinasi dosis 1 sebanyak 20.275.661 (75,92%) dan vaksinasi Dosis 2 sebanyak 14.554.975 (54,50%).

KPAI mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan upaya percepatan agar meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun.

Kemenkes juga perlu segera melakukan percepatan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak Usia 6-11 Tahun di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia.

KPAI menghimbau kepada seluruh orang tua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Pemerintah harus menggandeng dan bekerja sama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orang tua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17tahun. Semua pihak juga tetap harus terus menerus mengajak anak membiasakan taat pada protokol kesehatan dimanapun berada.(d/2)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *