Pewarta Jarwati
Bojonegoro –Detakpos – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil mengungkap 16 kasus, dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang dimulai sejak tangall 5 sampai 16 September ini.
Waka Polres Bojonegoro, Kompol A Fauzy mengatakan, target operasi yang dilakukan berhasil seratus persen.
Rincian kasus yang berhasil diungkap, 12 kasus curat atau curanmor dengan jumlah tersangkanya mencapai 12 orang.
“Kemudian kami juga berhasil mengungkap dua kasus penganiayaan atau pengroyokan dengan jumlah tersangka mencapai dua orang.”
Selanjutnya berhasil mengungkap satu kasus pemerasan yang berkedok sebagai anggota kepolisian, dengan jumlah tersangka satu orang,” kata Kompol A Fauzy.
Lebih lanjut dia menerangkan, ada satu kasus sajam yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka satu orang. Total kasus dan jumlah tersangkanya mencapai 16.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan, dia mengungkapkan, berupa dua unit mobil. Kemudian enam belas unit motor. Satu bilah sajam jenis clurit dan taring babo
“Ada juga empat buah HP, dan tiga buah doshbook HP, yang kami amankan,” tegasnya.(*