Pangdam: Komponen Komcad Bukan Wajib Militer

SurabayaDetakpos– Keberadaan komponen cadangan yang nantinya akan diberlakukan di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya, mulai memasuki tahap pembahasan.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengatakan
jika perekturan warga sipil yang nantinya masuk dalam formasi komponen
cadangan itu, telah disesuaikan pada Undang-Undang Sumber Daya Nasional
dalam pertahanan Negara.

“Komponen cadangan, bukan berarti wajib militer. Karena,
jika wajib militer berarti ada keharusan. Tapi, komponen cadangan ini
bersifat sukarela dan perekrutannya juga melibatkan elemen
masyarakat,” ujar Mayjen Pangdam. Rabu, 12 Agustus 2020.

“Bisa saja
dari petani, mahasiswa, pemuda maupun ormas. Usia mulai dari 18-21
tahun,” imbuhnya.

Rekrutmen itu, nantinya bersifat terbuka. Artinya, siapa saja diperbolehkan untuk mendaftar sekaligus mengikuti proses seleksi sesuai kriteria yang telah ditentukan. Selama proses seleksi berjalan, warga yang nantinya dinyatakan lulus, berhak mengikuti pendidikan lanjutan sebagai bekal anggota Komcad.

“Setelah selesai mengikuti pendidikan, akan mendapatkan
beberapa keuntungan. Misalnya, ilmu dasar militer dan juga memiliki ketrampilan di bidang ketahanan dan pangan,” kata pejabat militer yang pernah menduduki kursi Aspam KASAD ini.

Perlu diketahui, Komcad merupakan elemen di luar TNI, atau
hanya sebatas komponen pendukung semata. Sedangkan, komponen pertahanan
utama adalah TNI. Bahkan, keberadaan komponen cadangan itu, nantinya
dipersiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi dengan tujuan memperbesar, dan memperkuat kemampuan dalam ketahanan pangan di Satuan jajaran TNI-AD.

Sumber: Kapendam
Editor:. AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *