Panglima TNI Pastikan Tracing Covid-19 Lancar dan Terukur

SidoarjoDetakpos.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur,  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan pemantauan terhadap penerapan aplikasi tracing digital SiLacak di sejumlah puskesmas di Kabupaten Sidoarjo dan Kab. Malang.

Bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wagub Emil Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta melakukan peninjauan di Puskesmas Porong Sidoarjo, Puskesmas Lawang, Puskesmas Singosari, Puskesmas Polowijen Blimbing, dan Kodim 0833 Malang, Sabtu (31/7).

Kunjungan kerja Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di dua daerah tersebut untuk memantau penggunaan aplikasi SiLacak di beberapa puskesmas. Dirinya ingin mengetahui secara detail data-data yang digunakan para tracer dan penanggung jawab test lacak, dan isolasi agar terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan RI.

Kehadiran Panglima TNI dan Wagub Jatim beserta Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya ini guna memastikan bahwa tracing dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terukur.

Setibanya di sejumlah puskesmas, rombongan disambut para Babinsa, Babinkamtibmas dan jajaran Dinas Kesehatan setempat. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disuguhi data dan laporan yang diberikan berdasarkan data harian yang masuk. Layar monitor yang memuat data aplikasi SiLacak sendiri pun dipampang di setiap puskesmas yang dikunjungi.

Disetiap kesempatan, Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan arahan seputar prosedur pelacakan dan penanganan Covid-19. Termasuk tata cara penggunaan aplikasi dan laman SiLacak, mulai dari langkah awal hingga akhir.

Dirinya pun memastikan bahwa Babinsa, Bhabinkamtibmas selaku tenaga tracing dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Hadi Tjahjanto menekankan, bahwa tracing menjadi hal yang sangat penting. Karena luasnya penyebaran Covid-19 sangat ditentukan oleh 15 orang kontak erat pertama. Begitu 15 kontak terdekat pertama diidentifikasi, hasilnya akan dilaporkan melalui sistem aplikasi SiLacak atau lewat laman Silacak.kemkes.go.id. Ini karena server SiLacak langsung terhubung ke pusat. Sehingga, data tracing dapat langsung dimonitor oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Tujuannya tentu saja agar semua dapat segera terintegrasi. Karena pelacakan kontak adalah faktor krusial bagi terputusnya mata rantai Covid-19,” sebut Hadi.

Dirinya menambahkan, warga yang menolak untuk melakukan swab, maka mereka akan tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri (Isoman) selama 14 hari.

“Itu dilakukan demi kehati-hatian dan kebaikan bersama. Sebab penekanan angka penyebaran Covid-19 merupakan usaha kolektif,” jelasnya. (HMS).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *