Pemkab Bojonegoro Anggarkan PPM Rp75 Miliar pada 2020

BojonegoroDetakpos – Pelaksan Tugas (Plt) Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Helmy Elisabeth menyatakan pemkab akan mengalokasikan anggaran bagi Program Petani Mandiri (PPM) pada 2020 sebesar Rp75 miliar, meningkat dibandingkan 2019 yang hanya Rp15 miliar.

“Penambahan anggaran PPM itu sesuai pertumbuhan jumlah petani yang pada 2019 belum terdata. PPM tersebut sesuai Perbub 48 tahun 2018 dalam penganggarannya bersifat hibah,” kata dia dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Kamis (20/6).

Ia menyatakan hal itu menanggapi adanya aksi demo Mahasiswa PMII di daerah setempat, sebelumnya yang mempertanyakan PPM yang digulirkan pemkab terkait realisasinya juga yang lainnya.

PPM itu, menurut dia, juga sesuai dengan Permendagri Nomor: 32 Tahun 2011 beserta perubahannya sampai dengan perubahan yang terakhir yaitu Permendagri Nomor: 13 Tahun 2018 tentang Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD.

Ia menyebutkan bahwa hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan melainkan kepada lembaga atau kelompok masyarakat atau petani.

“Bagi petani yang saat ini belum menjadi anggota kelompok tani bisa bergabung dengan kelompok tani yang sudah ada atau membentuk kelompok tani baru (penumbuhan) sepanjang pembentukan kelompok baru tersebut dibutuhkan dan sesuai dengan aturan,” kata dia menjelaskan.

Terkait modal sejumlah Rp10.000.000, masih menurut dia, pengertiannya adalah maksimal. Realisasinya menyesuaikan kebutuhan sarana produksi (benih, pupuk, maupun pestisida) dengan luasan lahan dari petani.

“Program PPM ini diberikan kepada petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektare. Untuk saat ini terdapat 1.548 kelompok tani di Bojonegoro. Pemkab menyiapkan anggaran Rp15 miliar dari APBD,” ucapnya menambahkan. (*)

Penawarta: Agus S
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *