Perhutani Bojonegoro Bagikan Bagi Hasil Forestry Rp2 Miliar

BojonegoroDetakpos – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, membagikan dana bagi hasil agroforestry jagung, padi dan tanaman porang sebesar Rp2 miliar kepada 36 LMDH, di antaranya, sekitar Rp787.742.884 untuk membayar pajak.

“Sesuai kententuan untuk jagung pajaknya Rp60/kilogram dan padi Rp120/kilogram,” kata Administratur KPH Bojonegoro Dewanto, usai penyerahan bagi hasil forestry kawasan hutan di daerah setempat, Rabu (3/7).

Oleh karena itu, kata dia, didampingi Humas KPH Markum dan Manajer Bisnis KPH Ahmad Yani, panen agroforestry musim tanam (MT) I, yang hasil produksinya sesuai ketentuan harus membayar pajak kepada negara yang dinamakan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Perolehan bagi hasil forestry tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp1 miliar. Kami tahun ini dengan segenap jajaran memaksimalkan potensi agroforestry di kawasan hutan,” ucap dia seraya menambahkan tahun lalu untuk BNPB hanya Rp46.262.209.

Penyerahan dana bagi hasil forestry hutan di KPH Bojonegoro. (Agus S/Detkapos/19)

Sesuai data, lanjut dia, di KPH setempat dengan luas kawasan hutan 50.144 hektare, terdapat sekitar 70 LMDH dengan anggota sekitar 18 ribu petani pesanggem.

“Tidak semua LMDH kita undang, karena untuk perjalanan ke kota jelas membutuhkan biaya. Untuk luas lahan hutan masing-masing LMDH sekitar 300 hektare,” ucapnya.

Yang jelas, pihaknya akan terus menggali potensi agroforestry di kawasan hutan di daerahnya, sebagai usaha meningkatkan pendapatan petani pesanggem, selain pendapatan Perhutani, juga Negara.

Dewanto menambahkan potensi yang bisa dikembangkan di kawasan hutan tidak hanya forestry seperti jagung, padi dan porang, tapi juga duren.

“Tanaman duren sudah mulai dikembangkan di wilayah selatan, tapi masih masih sebatas dikonsumsi lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Manajer Bisnis KPH Bojonegoro Ahmad Yani menambahkan upaya yang akan terus dilakukan yakni mengamankan harga agroforestry kawasan hutan agar semakin menguntungkan petani pesanggem. (*)

Penawarta: Agus S
Editor: Redaksi/Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *