Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 7.733,99 Triliun

 

Jakarta-detakposcom-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan laporan utang Pemerintah Indonesia menembus Rp 7.733,99 triliun pada tahun 2022, dengan rasio terhadap produk domestik bruto/PDB 39,57 persen.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ahad (22/1), meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, meningkatkan performa dari pengelolaan utang, sehingga utang benar-benar mampu mencapai sasaran atau target yang tepat, dan jumlah utang agar tetap diawasi agar masih dalam batas aman, wajar, juga terkendali, serta melakukan diversifikasi portofolio secara optimal.

Menurut Bamsoet, Kemenkeu perlu mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan biaya pinjaman (cost of borrowing) seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju.

Dia meminta Kemenkeu, memerhatikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap besaran jumlah utang, di antaranya seperti transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan surat berharga negara/SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, dan perubahan nilai tukar, agar hal-hal tersebut dapat lebih menjadi perhatian pemerintah untuk tetap menjaga besaran jumlah utang pemerintah.

“Kemenkeu, berkomitmen dalam melakukan pengelolaan utang secara hati-hati, khususnya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan utang yang mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN.(d/2).

Editor: Sadino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *