Bojonegoro–Detakpos-Fraksi Partai Gerindra DPRD Bojpnegoro, Jawa Timur, berharap Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah berupaya memaksimalkan perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas).
”Setuju usulan soal nama, tapi lebih subtansial perlu usaha memaksimalkan DBH migas ini,”ujar angggota Fraksi Gerindra Anam Warsito di Bojonegoro, Minggu (7/10).
Dengan mendapatkan DBH secara maksimal bisa menambah pendapatan APBD untuk menyejahterakan warga, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan. warga.
”Ini sangat realistis dan subtansial untuk memenuhi kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan, ketimbang soal nama,” tuturnya.
Seperti diketahui, Bojonegoro belum bisa menikmati DBH migas melaluil PI tahun depan, tetapi tahun 2020.
Kemudian menurut kontrak kerja sama antara BUMD dan PT SER, Pemda Bojonegoro hanya akan menerima keuntungan dari PI Blok Cepu 25 persen.
Adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang mengingatkan ihwal undang-undang yang mengamanatkan daerah harus mendapatkan alokasi Participating Interest (PI) 10%.
Karena sebelumnya tidak ada peraturan yang mengatur tentang tata cara penawaran dan pengalihan PI 10%. Ini menyebabkan pemda menerima hasil yang lebih sedikit dari PI 10%.
Jonan pun mengilustrasikan yang terjadi di Lapangan Banyuurip, Cepu (EMCL-red). Meskipun Pemda memiliki PI 10%, tetapi hasil yang diterima masih relatif kecil.
Ini fakta, PI -nya 10%, tapi mungkin pemda menikmatinya hanya kecil sekali, karena pembiayaannya oleh pihak swasta.
Menjawab permasalahan tersebut, maka dikeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
“Ini yang lebih subtansial untuk diusulkan dalam waktu dekat guna memaksimalkan DBH melalui PI ini, ”tutur Anam Warsito.
Soal nama Blok Cepu, di bidang migas ini diakui mempunyai blok spesifik yang kemungkinan sudah menjadi standar di bidang geologi yang
ditetapkan para ahli.
”Bisa jadi satu blok migas itu meliputi beberapa daerah lintas provinsi seperti Blok Cepu berada di Jatim dan Jateng. ”
Dia menyontohkan Bandara Juanda, meski berada di Sidoarjo tapi sebutannya tetap Juanda Surabaya.
”Sekarang ada upaya menyebut Bandara Sidoarjo, itu upaya, tidak masalah. Setuju Blok Cepu-Bojonegoro. Tapi lebih subtansial memaksimalkan DBH, ”pungkas Anam Warsito. (dib)