Bojonegoro – Detakpos – Jadwal pengisian seribuan lebih jabatan perangkat desa yang lowong di Bojonegoro akan ditentukan besok (Senin, 24/07/17).
Hal tersebut diungkapkan oleh asisten I bidang pemerintahan Sekda Bojonegoro Joko Lukito kepada Detakpos.com, Dia menjelaskan bahwa besok jadwal pengisian perangkat desa yang kosong akan ditentukan. “ Besok kepastiannya,” katanya.
Joko kemudian menjelaskan besok Pemkab akan mengundang seluruh camat di Bojonegoro. Selain itu lanjut dia camat akan membawa perwakilan kepala desa. “ Camat kami minta membawa perwakilan kepala desa,” imbuhnya.
Tak hanya itu pria yang pernah menjabat sebagai camat Kedungadem itu menyatakan pihaknya juga mengundang Asosiasi Kepala Desa atau AKD. Sehingga menurut dia seluruh elemen terwakili. “ Semua ada wakilnya,” katanya.
Baru dalam pertemuan yang dijadwalkan Senin pagi di Pemkab Bojonegoro akan dibahas bersama jadwalnya. Dan kesepakatan itulah lanjut dia akan ditetapkan sebagai jadwal pengisian perangkat desa. “Mulai pendaftaran sampai ujian dan pelantikan,” tuturnya.
Joko juga menyatakan awalnya pihaknya memang menginginkan pendaftaran dimulai 5 Agustus nanti. Namun ada usulan dari sejumlah kepala desa untuk diundur. “ Kami memaklumi karena memang waktunya bersamaan Agustus yang padat kegiatan,” ungkapnya.
Meski demikian Joko menyatakan optimis September nanti proses pengisian perangkat desa sudah akan tuntas. Sebab dia menyatakan saat ini seluruh SOTK yang baru sudah di selesai ditetapkan oleh desa. “Jadi tinggal pelaksanaan karena peraturan desa untuk SOTK yang baru sudah tuntas duapuluh Juli lalu,” tuturnya.
Seperti diberitakan Detakpos.com sebelumnya sebanyak 817 jabatan perangkat desa kosong. Namun jumlah itu bertaambah menjadi seribu lebih atau sekitar 1236 jabatan setelah SOTK baru ditetapkan. Sebab dalam SOTK yang baru jumlah perangkat desa bertambah dengan Kaur Perencanaan untuk desa yang tergolong swasembada. Sementara untuk desa yang tergolong swadaya bisa memilih tetap atau menambah kaur perencanaan sesuai kondisi yang ada. (tim/detakpos)