Tuban – Detakpos – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda mengharapkan pembagian beras sejahtera (rastra) dilaksanakan dengan tertib dan efektif sehingga bisa tepat sasaran untuk mengurangi bebas masyarakat miskin.
Dihadapan 120 peserta, ia menjelaskan bahwa program subsidi rastra, merupakan program subsidi harga penjualan beras bagi masyarakat berpendapatan rendah.
“Program ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan kemiskinan, yang jumlahnya masih cukup tinggi” jelas dia dalam sosialisasi peluncuran dan Sosialisasi program Subsidi Rastra di Tuban, Kamis (13/4).
Ia meminta camat di wilayahnya harus mengetahui angka kemiskinan di wilayahnya masing-masing.
“Camat harus bersinergi dengan Kepala desa untuk melakukan pendataan angka kemiskinan di desanya masing-masing,” jelas dia.
Sesuai data yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur menyebutkan di daerahnya warga yang
menerima rastra sebanyak 106.814 keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Tuban Hari Wegianingsih juga penerima rastra meningkat dibandingkan 2016 dengan jumlah 97.104 rumah tangga penerima manfaat.
“Setiap penerima manfaat menerima raskin sebanyak 15 kilogram perbulan untuk alokasi 12 bulan, dengan harga tebus sebesar Rp1.600 per kilogram,” jelasnya.
Ia merinci sebanyak 106.814 untuk Kecamatan Bancar 6.046 KPM, Bangilan 3.941 KPM, Grabagan 4.648 KPM, Jatirogo 3.256 KPM, Jenu 4.515 KPM, Kenduruan 2.943 KPM, Kerek 5.530 KPM, Merakurak 5.451 KPM, dan Montong 4.740 KPM.
Selain itu Kecamatan Palang 7.189 KPM, Parengan 4.884 KPM, Plumpang 8.602 KPM, Rengel 6.061 KPM, Semanding 7.179 KPM, Senori 4.893 KPM, Singgahan 4.947 KPM, Soko 10.591 KPM, Tambakboyo 3.467 KPM, Tuban 3.583 KPM dan Widang 4.375. (Humas Tuban/detakpos)