Kendal – Detakpos – Deputi Perlindungan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono mengatakan, pemerintah Pusat perlu konsolidasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan harapan di 2019, yaitu seluruh TKI terlindungi.
” Tandanya tidak ada yang memalsukan dokumen, umur, alamatnya, dipungut biaya terlalu besar, ditampung di penampungan yang sesak dan lain sebagainya,” ungkapTeguh dalam kegiatan Konsolidasi dengan Aparat Pemda Kendal, kemarin.
Sebanyak 110 peserta hadir terdiri dari para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kendal, Babinsa diseluruh tingkat Kecamatan, Kamtibmas, PPTKIS yang ada serta para stakeholders terkait penempatan dan perlindungan TKI.
“Peran aparat desa, kecamatan dan stakeholders di daerah sangatlah penting dalam upaya pencegahan TKI nonprosedural (ilegal) dan pemberantasan TPPO, ini yang membuat kami semangat datang ke daerah, agar kita semua sama-sama sadar dan paham pentingnya peran masing-masing pihak terutama daerah“ ungkap Teguh Hendro Cahyono.
Lebih lanjut Teguh menyampaikan pentingnya peran aparat desa dan kecamatan dalam Melayani warga yang akan bekerja ke luar negeri dengan mengecek syarat dan prosedur sesuai dengan ketentuan.
” Menjelaskan kepada masyarakat informasi seputar Penempatan dan Perlindungan TKI, mencegah penempatan TKI nonprosedural dengan melapor kepada BP3TKI atau pihak berwajib jika ada aktivitas penempatan illegal, serta upaya Mendampingi pengaduan dan penanganan kasus,” tambah dia.
Senada dengan Deputi Perlindungan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kendal, Dra. Dewi Iriawati menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak mudah memberikan rekomendasi/izin kepada warga masyarakat yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri.
Kepala Disnaker kabupaten Kendal, Drs. Ratno, MH mengatakan bahwa Kendal merupakan kabupaten pengirim TKI terbanyak kedua di Jawa Tengah.(d2/detakpos)