Desa Bojonegoro Bisa Gelar Pengisian Perangkat September

Bojonegoro – Detakpos – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Bojonegoro Djumari mengatakan desa di daerahnya baru bisa menggelar pengisian perangkat desa paling cepat pada September.

“Kalau Juni saya kira belum bisa, tetapi kemungkinan paling cepat pengisian perangkat bisa digelar September, sebab terbentur dengan belum turunnya regulasi,” kata dia, di Bojonegoro, Sabtu.

Regulasi yang dimaksud yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perangkat Desa yang sekarang ini proses revisi di Gubernur Jawa Timur.

Oleh karena itu, lanjut dia, kalau memang revisi Raperda tentang Perangkat Desa sudah turun dari Gubernur Jawa Timur, yang kemudian disahkan menjadi Perda, maka tahapan pengisian perangkat desa baru bisa dilakukan.

“Saya kurang tahu sebab belum turunnya regulasi soal pengisian perangkat desa,” kata dia.

Ia menyebutkan di daerahnya ada 670 perangkat desa yang lowong tersebar secara merata di 419 desa.

“Hampir semua desa di Bojonegoro ada perangkat desanya yang lowong,” ujarnya.

Ketua Pansus DPRD Bojonegoro Donny Bayu Setiawan, sebelumnya, menjelaskan DPRD mendesak pengisian perangkat desa yang lowong bisa segera dilakukan karena terkait dengan tanah bengkok desa.

Sesuai Raperda tentang Perangkat Desa, lanjut dia, pelaksanaan tes tertulis perangkat desa dilaksanakan panitia desa dengan mengambil lokasi di masing-masing kecamatan.

Dari hasil tes itu panitia desa mengkonsultasikan dua peserta yang nilai tes tertinggi kepada camat di masing-masing wilayah desa.

“Ya semestinya yang rangking satu yang terpilih mengisi lowongan perangkat desa,” ucapnya menambahkan. (tim detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *