Bojonegoro–Detakpos-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengklaim sudah mengajukan semua berkas untuk pencairan dana desa (DD) tahap dua ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kendati demikian masih ada berkas desa yang belum masuk. Sebab desa belum mengajukan ke kecamatan, sehingga kecamatan belum mengajukannya ke kabupaten.
Kepala DPMD, Djumari mengatakan setelah semua berkas dari kecamatan dikoreksi, langsung dikirimkan ke BPKAD. Dari total 419 desa di Bojonegoro, baru ada 415 desa yang mengajukan proposal untuk pencairan DD tahap dua.
“Minggu ini pencairan DD akan diselesaikan. Karena kami sudah mengirim berkas dari kecamatan yang telah dikoreksi. Sementara untuk pencairan dari kas daerah ke kas desa, merupakan tugas dari BPKAD, ” kata Djumari, Senin, (6/11).
Dia menjelaskan, empat desa yang sama sekali belum mengajukan berkas untuk mencairkan DD tahap dua di antaranya, Desa Purworejo dan Desa Sidorejo Kecamatan Padangan.
Selain itu, Desa Alasgong Kecamatan Sugiwaras, serta Desa Tapelan Kecamatan Kapas. “Kami tidak akan bisa melakukan tindak lanjut untuk pencairan DD, kalau dari desa tidak melakukan pengajuan. Sehingga mereka tidak akan menerima DD, ” terangnya.
Sementara untuk kosekuwensi yang diterima oleh desa, jika tidak melakukan penyerapan DD, Ia mengungkapkan DPMD kurang paham dengan itu. Tetapi diharapkan agar desa yang belum mengirimkan proposal pengajuan, segera mengirim.
“Mereka harus segera mengirim, agar bisa melaksanakan pembangunan didesa sesuai dengan rencana yang telah dibuat,” ujar dia.(detakpos)