Lamongan – Detakpos – Pemkab Lamongan, Jawa Timur, mereleasasikan pencairan gaji ke-14 sebelum cuti Idul Fitri 1438 H. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkab Lamongan sudah menerimanya pada Selasa (20/6).
Selain ASN dan TKK Pemkab Lamongan, anggota DPRD juga menerima gaji ke-14 tersebut. Total anggaran yang dicairkan, mencapai Rp36.538.845.500.
“Alhamdulillah, untuk gaji ke-14 sudah dicairkan mulai hari ini (kemarin, red). Semoga bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan pegawai menjelang Idul Fitri, “ ujar Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan.
Sementara untuk gaji ke-13, rencanaya akan dicairkan di awal Bulan Juli mendatang. Gaji ke-13 diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan asaat tahun ajaran baru akan dimulai.
Rincian gaji ke-14 itu diberikan kepada 10.050 orang PNS dan 50 orang anggota DPRD dengan total anggarannya sebesar Rp 36.322.217.000. kemudian untuk TKK Pemkab Lamongan diberikan kepada 265 orang senilai total Rp 216.628.500.
Berbeda dengan gaji ke-13, untuk gaji ke-14 tidak diberikan sesuai dengan besaran take home pay. Gaji ke-14 ini diberikan sebesar gaji pokok yang sudah dipotong pajak. (tim detakpos)