Jakarta– Detakpos- Wasekjen Kesatuan Nelayan Trafisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah menjelaskan, terdapat empat catatatan penting dari rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2018.
Pertama, perbaiki tata kelola implementasi kegiatan pengadaan kapal terutama kapal di bawah 30 GT yang memakan anggaran hingga Rp. 182,68 Miliar.
” Karena kegiatan sejenis untuk tahun 2017 saja belum terselesaikan secara tuntas,” tutur dia di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Kedua, lanjut dia, perbaikan tata kelola asuransi nelayan, terkhusus pada mekanisme pencairan asuransi oleh nelayan yang masih rumit dan diperlukan pendampingan intensif kepada nelayan.
Ketiga, lanjut Niko, kegiatan untuk lembaga pengelolaan perikanan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) harus jelas orientasinya. untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Lebih bagus, dibuat pilot project di 3 lokasi unggulan, agar dapat terpantau secara optimal dan menjadi cerita sukses untuk wilayah lainnya. Daripada hanya sekadar festivalisasi launching kegiatan atau sejenisnya.
“Terakhir, diperlukan sinergi lokus kegiatan antar direktorat teknis, agar tercipta intervensi hulu-hilir secara terintegrasi “, pungkas Niko. (d2detakpos)