Jakarta-Detakpos-Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana kerja Kementerian Sosial pada 2019 akan berfokus pada upaya menurunkan tingkat kemiskinan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di gedung DPR, Kamis, kemarin.
Mensos mengatakan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas”.
Di dalamnya ada sejumlah Program Prioritas Nasional. Di antaramya pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.
Dalam Pembangunan Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Kementerian Sosial memiliki lima program prioritas.
Program Prioritas 1 adalah Percepatan Pengurangan Kemiskinan melalui penyaluran bantuan sosial keluarga miskin (Program Keluarga Harapan), Bantuan Pangan secara Non Tunai, Kelompok Usaha BErsama (KUBE) atau Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Perkotaan, Perdesaan, Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara.
Program prioritas 2, Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Gizi Masyarakat melalui Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV/AIDS. Program prioritas 3 adalah Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas melalui Penyediaan Literasi Khusus Bagi Disabilitas.
Program prioritas 4, Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Perumahan dan Permukiman Layak melalui pPembangunan Rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Program prioritas 5, Peningkatan Tata Kelola Layanan Dasar melalui verfikasi dan validasi data, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), Sertifikasi Pekerja Sosial, Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos), Rehabilitasi Sosial Anak, Rehabilitasi Sosial Disabilitas (Vokasional), Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selanjutnya RKP Kementerian Sosial Program Prioritas Nasional 2 yaitu Pengurangan Kesenjangan Antarwilayah Melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman terdapat Program Prioritas Penanggulangan Bencana melalui Perlindungan Korban Bencana Alam.
Sedangkan Program Prioritas Nasional 3 dalam RKP Kementerian Sosial adalah Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu terdapat Program Prioritas Kantibmas dan Keamanan Siber melalui Perlindungan Korban Konflik Sosial, Rehabilitasi NAPZA, Rehabilitasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Teroris, dan Penanggulangan Terorisme.
Dikatakannya, untuk mendukung rencana kerja tersebut Kementerian Sosial didukung pagu anggaran sebesar Rp58,9 triliun pada 2019. Jumlah ini naik sebesar 36,06 persen dibandingkan tahun anggaran 2018.
“Kenaikan anggaran terbesar Kemensos tahun 2019 adalah untuk peningkatan kualitas bantuan sosial PKH. Dimana skema bantuan sosial PKH berubah dari flat Rp1.890.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi kembali kondisonal sesuai beban kebutuhan keluarga,” terangnya.
Peningkatan tersebut, lanjutnya, pada nilai bantuan komponen pendidikan dan kesehatan sebesar 100 persen.
Mensos menjelaskan kenaikan anggaran PKH tampak dalam jumlah bantuan tetap sebesar Rp550 ribu, komponen kesehatan Rp2,4 juta, komponen pendidikan SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta. Sementara untuk komponen kesejahteraan Lansia tetap Rp2,4 juta dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta. Untuk KPM yang berdomisili di daerah terpencil, kepulauan terluar dan perbatasan antar negara, bantuan tetapnya Rp. 1 Juta. Kenaikan sekitar indeks bansos 100% ini dalam rangka mengurangi angka kemiskinan menjadi 9,3% pada akhir tahun 2019. Adapun jumlah sasaran tetap 10 Juta KPM PKH. (dib)