Jakarta–Detakpos-Berbagai langkah koreksi di sektor kehutanan terus dilakukan Presiden Joko Widodo. Salah satunya mengatasi kebakaran hutan dan tata kelola gambut.
Untuk pelaksanaannya di lapangan tidaklah mudah, karena banyak kebijakan dan ketegasan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga dunia usaha.
”Kita rasakan sakit sedih, dan segala macam perasaan yang bercampuraduk ketika itu, namun hasilnya sekarang bisa kita rasakan. Kebakaran hutan telah dapat dikelola dengan baik oleh semua pihak, di bawah kepemimpinan langsung Bapak Presiden Jokowi,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI), di Jakarta (13/11).
Pasca Karhutla dahsyat 2015, pemerintah mengambil langkahcepat seperti moratorium lahan gambut, memperkuat penegakan hukum, melibatkan semua pihak termasuk dunia usaha dalam hal pengendalian Karhutla, dan banyak usaha lainnya.
Hasilnya cukup signifikan, dari tahun 2016 hingga 2018, Indonesia berhasil menghindari Karhutla secara Nasional, setelah sebelumnya rutin terjadi selama hampir 20 tahun.
Bahkan Indonesia berhasil menjadi contoh bagi dunia internasional, dalam upaya penyelamatan lahan gambut.
”Tentu saja kontribusi langkah dunia usaha sangat signifikan dan sangat penting. Terima kasih atas kerjasama yang baik meskipun cukup rumit dan complicated kita lewati, sampai-sampai harus ke PTUN, Mahkamah Agung dan demo-demo lapangan,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.
Namun, hal itu sudah dilalui itu semua dan ke depankita hadapi berbagai tantangan dalam industri kehutanan secara luas, bersama-sama dalam kesejukan..
Menteri Siti Nurbaya lantas membandingkan persoalan Karhutla yang kini justru sedang dihadapi oleh banyak negara lain di dunia. Contohnya saja Amerika Serikat, yang sedang menghadapi Karhutla dahsyat di California, yang terus meluas hingga lebih dari 80 ribu ha hutan terbakar, dengan 23 orang korban tewas berdasarkan laporan terkini.”Semoga California bisa segera melalui masa-masa sangat sulit itu,” doa Menteri Siti
Nurbaya.
” Saya berharap, tahun 2019 dan seterusnya jangan ada lagi masa-masa sulit karhutla, karena implikasinya yang cukup berat, bagi masyarakat, bagi kita semua dan juga bagi Indoensia sebagai negara anggota di dunia internasional,” tambahnya
Selain itu dikatakan Menteri, sektor industri kayu atau hutan telah memberi kontribusi besar dalam struktur ekonomi dan PDB.
Secara keseluruhan sumbangan sektor kehutanan dalam PDB Nasional didominasi kayu, meningkat dari 2014 ke 2017. Dari Rp74,6 triliun pada 2014, menjadi Rp 82,3 triliun para 2015, dan Rp 87,4 triliun 2016, serta Rp91,6 triliun di 2017.
”Di 2018, sebagai informasi, kontribusi PDB Rp 47,2 T pada Triwulan II hingga akhir Juni 2018,” ungkap Menteri.
Ia kembali mengulang harapan Presiden Jokowi, bahwa kegiatan industri kehutanan yang dikelola kelompok masyarakat dapat terus berkembang tidak hanya dalam skala kecil, karena hasilnya sudah tampak nyata dan cukup baik.
‘Saya optimis harapan itu makin nyata, mungkin dalam tahun ini, atau dua-tiga tahun lagi. Kita sedang bekerja keras untuk itu,” tegas Menteri.
Salah satunya untuk mensejahterakan rakyat melalui program Perhutanan Sosial. Karena tercatat sekitar 25.863 desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat kini diberi akses legal ikut mengelola hutan secara lestari. Per tanggal 12 November 2018, realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta ha, yang dialokasikan untuk 497.925 KK.
Capaian ini memberi pengaruh pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.
Saat ini berbagai langkah koreksi dan kolaborasi semua pihak, telah membawa hasil positif.
Seperti sumber bahan baku semakin baik dengan adanya program perhutanan sosial, konflik tenurial yang semakin berkurang, dan inovasi baru yang sudah mulai terbangun baik oleh masyarakat didukung aktivis, dunia usaha, dan pemerintah untuk hutan lestari.
Langkah korektif Pemerintah dengan kebijakan pengelolaan hutan lestari yang berkeadilan ini kata Menteri Siti Nurbaya, merupakan bentuk nyata kehadiran Negara dalam menyelesaikan permasalahan kehutanan dan entitas bisnis dalam menjalankan usahanya.
”Percayalah, pemerintah hadir untuk kita bersama-sama melangkah lebih baik dalam tanggung jawab konstusional melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu saja pada konteks kita dunia usaha dan huta. Hutan untuk mensejahterakan,” tutup Menteri Siti Nurbaya.(dib)