Menteri Susi Sesalkan Politisasi Larangan Cantrang

Jakarta – Detakpos – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyesalkan terhadap pihak-pihak yang mempolitisasi pelarangan alat tangkap cantrang. Padahal kebijakan ini untuk mensejahterakan nelayan dan menjaga sumber daya kelautan.

Dia meminta politikus tidak mempolitisasi pelarangan alat tangkap cantrang.    ” Ini urusan kedaulatan pangan dan kekayaan alam Indonesia. Kalau ini berantakan hanya karena politisasi, kasihan masyarakat,” kata Susi di Jakarta, Minggu  7 Mei 2017.

Jika ada pihak yang tidak setuju dengan kebijakan ini, menurut Susi, sampaikan protes lewat jalur-jalur resmi. Jangan menggulirkan isu yang mengaburkan fakta, membuat gaduh dan menghabiskan energi.

” Politikus harusnya bersikap negarawan, berpikir untuk jangka panjang, bukan untuk kepentingan jangka pendek saja,” tandasnya.

Sebelumnya,  Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Ketua Dewan Pembina DPN Gerbang Tani,  Muhaimin Iskandar mengkritik sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai menyusahkan kehidupan nelayan.

Muhaimim yang akrab disapa Cak Imin itu, juga mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi larangan penggunaan cantrang oleh nelayan tradisional. Larangan itu dinilai telah merugikan nelayan sehingga berdampak negatif pada hasil tangkapan nelayan di kawasan Pantura.

Menanggapi pernyataan  Susi, Muhaimin Iskandar, mengatak, supaya tidak menimbulkan polemik,  Cak Imin balik meminta Mentri Susi untuk berdialog langsung dengan nelayan.

Cantrang adalah alat penangkapan ikan yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal (boat or vessel seines). Cantrang bersifat aktif dioperasikan dengan menggunakan kapal motor.

Larangan penggunaannya terdapat dalam Permen Kelautan Dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets).(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *