Bojonegoro– Detakpos-:Rapat Paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS), tahun anggaran 2018 dengan pagu Rp 3,4 ttiliun sempat molor dari jadwal yang telah diagendakan.
Hingga pukul 11.39 WIB, ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro, hanya di penuhi pihak undangan dari eksekutif, terdapat satu anggota Badan Anggaran (Banggar) yang tampak di ruang rapat, yaitu Ketua Komisi D, Muhammad Fauzan
Tapi kalau tidak telat, itu namanya bukan dewan,” selorohnya mengatakan, rapat sedianya dimulai pukul 9 pagi ini, tapi sampai siang pihak DPRD Bojonegoro masih belum ada yang datang.” Sesuai jadwal, rapat mestinya sudah di mulai jam 9 pagi tadi, tapi sampai saat ini, teman-temen Dewan belum juga ada yang datang,” ungkapnya.
” Tapi kalau tidak telat, itu namanya bukan dewan,” selorohnya. Ditanya alasan belum datang, pihak DPRD Bojonegoro dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2018 ini, Fauzan hanya menjawab tidak tahu.
” Tidak tahu, nanti tanyakan sendiri pada mereka,” jawab Fauzan.Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,
Setyo Yulianto mengatakan, pihaknya menyayangkan molornya rapat pembahasan KUA-PPAS ini.Kita sebenarnya menyayangkan molornya rapat pembahasan KUA-PPAS ini, tapi bagaimana lagi, sampai siang ini rapat juga belum di mulai,” terangnya.(d5detakpos).