Jakarta-Detakpos-Menteri Sosial RI Agua Gumiwang Kartasasmita mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat, (7/8).
“Kedatangan saya dalam rangka audiensi dan konsultasi dengan Pimpinan KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik khususnya pengelolaan bantuan sosial dan aset, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Mensos di Jakarta, Kamis, (7/8).
Ia mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang tinggi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Presiden juga telah memberikan arahan yang jelas mengenai hal tersebut termasuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum.
“Sebagai warga negara dan sebagai Mensos, saya juga ingin membangun terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di Kementerian Sosial yang mengelola uang rakyat yang sangat besar. Karena itu saya harus memastikan uang rakyat digunakan dengan baik dan benar untuk kemakmuran rakyat,” terangnya.
Kementerian Sosial, lanjutnya, pada tahun 2019 mengalami kenaikan signifikan dalam nilai anggaran bantuan sosial. Anggaran bansos tahun 2018 sebesar 38,9 triliun menjadi 54,3 triliun di tahun 2019 yang dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Pangan Beras Sejahtera (Rastra) dan program bantuan sosial lainya. Khusus PKH terjadi peningkatan kualitas bantuan 100% untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
“Kami berkomitmen bahwa dalam penyaluran bansos harus memenuhi unsur 6T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat kualitas dan tepat harga. Konsultasi yang kami lakukan hari ini dengan KPK adalah salah satu upaya untuk itu,” katanya.
Menteri Agus mengatakan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara khususnya anggaran bansos, Kementerian Sosial selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Untuk itu konsultasi dan koordinasi dengan KPK khususnya pencegahan korupsi akan terus diperkuat.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan Menteri Sosial bersama jajaran untuk semangatnya dalam mendukung KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan KPK memiliki lima tugas yakni koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
“Kami mengapresiasi komitmen Pak Menteri Sosial untuk mewujudkan pemerintahan ywng bebas korupsi. Apalagi jumlah bansos yang akan disalurkan tahun depan jumlahnya meningkat. Ini harus dikawal sungguh-sungguh agar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan Kementerian Sosial harus melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat dengan sebaik-baiknya dan melakukan pengawasan terhadap Pendamping Program Bansos sehingga di lapangan tidak terjadi penyelewengan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan Kementerian Sosial adalah tempat yang paling mulia. Kementerian yang membantu rakyat miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak melalui bansos dan program bantuan lainnya.
“Intinya bansos harus sampai kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Saya ucapkan selamat bekerja kepada Menteri Sosial. Semangat baru, energi baru,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras dan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar yang turut mendampingi Mensos akan segera menindak lanjuti langkah-langkah teknis yang akan dilakukan terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi bersama KPK. (dib)