Bojonegoro – Detakpos – Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) bukan mengurangi jumlah proyek, tetapi hanya mengurangi alokasi anggaran proyek pembangunan dalam APBD 2017.
“Bukan jumlah kegiatannya yang dikurangi melainkan nilainya saja yang dikurangi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan,” kata dia di Bojonegoro, Senin.
Oleh karena itu, menurut dia, pemkab sampai saat ini belum bisa melaksanakan kegiatan khususnya dibidang pembagunan baik jalan maupun pembangunan proyek lainnya.
Ia juga mengatakan adanya kekurangan tanggungan berkisar Rp60 miliar-Rp70 milir yang belum dilaporkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Belum adanya pelaporan itu, lanjut dia, juga mempengaruhi terjadinya penarikan berbagai proyek pembangunan.
Sedangkan SKPD, kata dia, belum melaporkan karena adanya perubahan organsisasi perangkat daerah (OPTD).
“Tanggungan SKPD untuk pembayaran kegiatan tahun lalu yang belum terbayar, untuk selanjutnya masuk di dalam APBD Perubahan 2017,” ucapnya.
Ia memastikan jumlah kegiatan proyek pembangunan tidak ada perubahan sebagaimana yang sudah masuk di dalam APBD yang sudah disahkan DPRD.
Sebelumnya, DPRD beberapa waktu lalu telah menggelar dengar pendapat dengan pemkab terkait penarikan proyek berbagai bidang pembangunan di dalam APBD 2017.
Dalam dengar pendapat itu, juga dihadiri perwakilan Dinas PU, sejumlah rekanan terkait pembatalan sejumlah kegiatan yang telah diumumkan di dalam Pokja ULP melalui LPSE Bojonegoro dengan alasan anggaran.(Deddy/detakpos)