Lamongan – Detakpos – Pemkab Lamongan, Jawa Timur, menandatangani nota kesepahaman dengan kepolisian resor (Polres) untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Senin (6/11).
Selain dihadiri langsung Bupati Lamongan Fadeli dan Kapolres AKBP Juda Nusa Putra, jajaran Forkopimda Lamongan juga hadir jajaran kepala desa (kades).
Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra mengatakan dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa ini nantinya akan dilakukan polsek bersama Babinkamtibmas.
Dia juga menegaskan institusinya dalam pengawasan dana desa akan mengutamakan tindakan pencegahan.
“Babinkamtibmas kini memiliki landasan hukum di bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Dengan adanya ini kades tidak perlu merasa nanti akan terhambat kinerjanya, “ katanya.
Ia menyatakan akan menindak anggotanya yang melakukan penyimpangan saat melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Bupati Lamongan Fadeli menyadari ada yang perlu diperkuat, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan desa dalam administrasi pengelolaan dana desa.
Karena itu dia memerintahkan ada pendampingan terkait itu oleh kecamatan masing-masing.
Nota kesepahaman bersama itu seperti dijelaskan Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi untuk menjalin komunikasi yang baik antara pihak terkait. Dengan harapan dari tindaklanjutnya adalah pengelolaan dana desa yang efektif , efisien dan akuntabel.
Ruang lingkup kerjasama ini akan mengutamakan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Termasuk fasilitasi bantuan pengamanan dan pengelolaan dana desa. Fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
Kerjasama ini juga mengatur penguatan pengawasan pengelolaan dana desa dan pertukaran data atau informasinya.
Di Lamongan, Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) terus meningkat. Tahun 2015, total alokasi untuk dua pos itu mencapai Rp249.037.212.500, tahun 2016 menjadi Rp412.877.546.223 dan di 2017 kembali naik menjadi Rp489.919.633.300.
Kerjasama di tingkat kabupaten ini menindaklanjuti kerjasama serupa yang sudah dilakukan Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pembangunan Desa dengan Polri, 20 Oktober 2017 lalu. (*)