Jakarta – Detakpos – Sejumlah aktivis dan politikus memuji langkah berani Presiden Joko Widodo jika menolak Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertembakauan.
“Sayangnya, Pemerintah harus melobi DPR untuk melakukan penolakan. Tiga menteri dikirim ke DPR tanpa membawa surat Presiden, artinya pemerintah tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan bersama DPR sebagai inisiator,” ungkap Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo, di Jakarta, dalam siaran pers yang diterima Detakpos, Sabtu (18/3).
Meski belum dinyatakan secara resmi, pernyataan ini telah memberi harapan besar pada masyarakat yang menginginkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan dari bahaya produk tembakau rokok.
“Putusan ini mendapat dukungan dari masyarakat karena sesuai dengan amanat yuridis, keinginan masyarakat dan konstitusi, serta positif bagi investasi pembangunan bangsa,” ungkap Prijo Sidipratomo,.
Komnas Pengendalian tembakau memahami kepedulian Presiden Joko Widodo terhadap masalah kesehatan, juga masalah petani tembakau dan tenaga kerja di industri rokok. Dengan kelengkapan UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kepedulian ini dapat difasilitasi dengan Peraturan Presiden.
“Sulit mengkompromikan kepentingan industri tembakau yang produknya mengandung nikotin yang adiktif dengan kesehatan yang ingin mengurangi kecanduan nikotin agar tidak masuk adiksi narkoba.
“Janganlah karena demi kompromi politik dengan politikus DPR, nasib bangsa depan diikorbankan,” pesan Emil Salim, Ketua Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau.
Untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, termasuk dalam pencapaian SDM terbaik serta SDG’s, DPR sebagai lembaga yang mewakili masyarakat hendaknya memiliki tujuan sama dengan keputusan Presiden ini.
“Kami tentu menghargai pertimbangan dan keputusan Presiden karena berdasarkan masukan dan aspirasi semua stakeholder. Pada dasarnya, harapan di Komisi IV DPR, Pemerintah memperhatikan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan dan bantuan budidaya dan tata niaga yang menguntungkan.
Di sisi lain, Pemerintah juga melakukan upaya perlindungan kesehatan masyarakat, hubungannya dengan pengendalian tembakau,” ujar Andi Akmal Pasluddin, angggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Keadlian Sejahtera (PKS).
Okky Asokawati, anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan, “Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan bersyukur atas sikap Bapak Presiden yang mengutamakan kesehatan masyarakat terkait dengan rencana pembahasan RUU Pertembakauan.
Karena memang kekayaan sebuah negara bukan pada sumber daya alamnya tetapi pada human capital atau sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing, demi Indonesia Emas 2045,” ungkap Okky Asokawati.(tim detakpos)