Jakarta–Detakpos,-Komisi VII DPR RI kembali mempertanyakan atas lonjakan tagihan listrik beberapa bulan terakhir kepada Dirut PT PLN (Persero).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PLN, Rabu (17/6/2020, anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita menyampaikan, lonjakan tagihan listrik ini sangat merugikan masyarakat.
“Isu yang tengah marak diperbincangkan masyarakat dan juga disampaikan kepada kami, Anggota Komisi VII, yakni terkait melonjaknya tagihan listrik. Ini telah merugikan masyarakat setidaknya dari psikologis dan ekonomis. Menurut kami ini masalah yang sangat serius, karena PLN satu-satunya badan usaha yang ditunjuk oleh pemerintah dalam memberikan layanan listrik ke seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ratna.
Mungkin yang lebih ditekankan di sini, lanjut Ratna, masyarakat sebagai satu-satunya penanggung beban yang disampaikan oleh PLN. Selama ini PLN telah mendefinisikan problem tersebut secara sepihak, dan masyarakt dipaksa untuk menerima definisi tersebut.
Padahal sebagaimana yang dijelaskan oleh Dirut PLN sebelumnya, permasalahan tersebut timbul karena penyesuaian skema operasional PLN untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Jika sebelumnya pencatatan meteran dilakukan setiap bulannya dari rumah ke rumah, namun sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), skema pencatatan meteran tersebut tidak dapat dilakukan lagi.
“Namun sejatinya PSBB ini bukan kebijakan yang bisa ditanggung masyarakat. Seharusnya saat skema operasional itu terjadi perubahan, PLN seharusnya menyampaikan dan menyosialisasikan ke masyarakat. Sehingga sebelum perubahan skema operasional itu terjadi, masyarakat sudah mengetahuinya terlebih dahulu dan siap mengantisipasinya,” ungkap Ratna.
Ratna sejatinya mengapresiasi beberapa solusi yang diberikan PLN terkait hal ini. Diantaranya penambahan call center, skema cicilan, inovasi teknologi terkait pencatatan penggunaan daya listrik secara pribadi. Namun permasalahannya dengan masyarakat saat ini menurut Ratna belum sepenuhnya clear. Masyarakat belum melihat, melonjaknya tagihan listrik itu benar-benar akibat dari pemakaiannya sendiri. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan, kantornya sudah tutup sejak awal tahun lalu tapi tagihan listrik malah melonjak saat PSBB.
Politisi dari Fraksi PKB ini juga mengatakan, selain komunikasi yang baik, cobalah melihat bahwa PLN butuh masyarakat, dan masyarakat menjadi mitra penting PLN dalam skema dagang, walaupun saat ini masyarakat mau tidak mau harus menerima PLN. Namun posisikan diri PLN itu juga membutuhkan masyarakat dan harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud menilai ramainya keluhan masyarakat mengenai lonjakan tarif listrik di masa pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu bukti buruknya komunikasi PLN (Perusahaan Listrik Negara) dengan Pelanggan.
“Ini menjadi isu di tengah masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Terkait lonjakan tagihan listrik, menurut mereka adalah tarif dasar listrik ada kenaikan, padahal tidak. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan PLN dalam menyosialisasikan masalah tersebut masih kurang. Baik itu melalui media massa, maupun media sosial. Sehingga di masa pandemi ini PLN terkesan, dan seolah-olah tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan kata lain tata rertib dan keterbukaan di PLN masih kurang dalam menyosialisasikannya,” tegas Rudy
Rendahnya cara berkomunikasi PLN kepada pelanggan tersebut, menyebabkan melonjaknya tagihan listrik dikaitkan dengan banyak kejadian lain di masyarakat.
Rudy mencontohkan ada seseorang yang bunuh diri karena menanggung beban tagihan listrik. Ia berharap PLN perlu berbenah dalam berkomunikasi dengan pelanggannya agar permasalahan lonjakan tarif listrik tidak semakin larut.
“Saya harap PLN ini tidak sibuk mengurus organisasinya saja, tapi yang utama adalah komunikasi kepada dengan pelanggan ini jangan seperti pemadam kebakaran, nanti ribut baru ditangani,” pungkas politisi Fraksi Partai Golkar itu dilansir situs parlementaria.(d/2).
Editor: A Adib