Jakarta–Detakpos-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh oknum guru, Ma’in di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah ini dipicu hal sepele, karena ananda korban dianggap kurang sopan dengan sengaja memanggil nama guru tanpa menggunakan kata “Pak”.
Akibat penganiayaan itu siswa SMPN berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekadar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan, Senin(6/11).
Lanjut Retno, ”Selain sadis, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat dilerai oleh siswa lain, tetapi guru malah makin meningkatkan aksinya kekerasan, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
Guru semacam ini, menurut dia, membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. ”Yang bersangkutan harus di evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” tutur dia.