Jakarta–Detakpos-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas pelaku hoax yang meresahkan masyarakat, agar jamiman keamanan dan kenyamanan anak Indonesia terjaga dengan baik, tanpa kekhawatiran dan ketakutan.
Ketua KPAI Susanto, mengatakan Dinas Pendididikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia agar memastikan kerja sama antara sekolah/madrasah dengan orangtua peserta didik berjalan dengan baik, sehingga isu dan berita penculikan tidak meresahkan orangtua dan anak.
DalamĀ seminggu terakhir, terdapat 6 kasus yang diberitakan sebagai tempat kejadian penculikan anak yang viral di masyarakat. Berita tentang penculikan anak yang konon dilakukan oleh perempuan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Kranji Bekasi sesungguhnya bukan penculikan anak, melainkan perempuan tersebut akan diamankan dan disorakin warga.
Hal itu diungkapkan Susanto menanggapi Informasi yang viral yaitu drama penculikan dengan penyanderaan anak menggunakan pisau, hal itupun peristiwa lampau dan telah diproses hukum pada tahun 2010 di Jambi.
Berita penculikan anak disertai pengambilan organ tubuh mewarnai beberapa pemberitaan di Jakarta Utara padahal sebenarnya anak tersebut sedang ke Jakarta Utara mencari bapaknya dan saat ini telah berkumpul kembali dengan keluarga.
Adapun pemberitaan penemuan jasad anak yang infonya di Kemayoran dengan organ tubuh banyak yang hilang, sesungguhnya foto yang beredar merupakan peristiwa di tempat lain, tepatnya peristiwa penemuan jasad anak di bawah umur korban perkosaan di Rokan Ilir yang sudah ditangani.
Susanto meminta kepada seluruh satuan pendidikan baik sekolah, madrasah maupun pesantren di Indonesia agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memberikan literasi yang tepat kepada orangtua agar melakukan pengasuhan terbaik dan tidak membuat anak dalam kondisi ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan.
Dalam situasi seperti ini, orang tua tetap perlu berpikir bijak dan jernih agar kekhawatirannya tidak berlebihan dan berdampak pada tumbuh kembang anak. Rasa kekhawatiran yang berlebihan akan mengurangi kepercayaan diri anak bersosialisasi.
Orang tua tetap perlu mengedukasi anak dengan baik terkait tindakan penculikan yang sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.
“Menanamkan kepada anak agar tidak mau diajak orang yang tidak dikenal, ditawari atau diiming-imingi benda apapun, serta tidak serta merta mau diajak oleh orang yang mengatasnamakan orang tuanya,”tutur dia di Jakarta, Jumat (2/11).
Begitu juga ketika di jalan ada tindakan yang mencurigakan, maka anak dapat meminta pertolongan orang di sekitarnya termasuk berteriak ketika dalam keadaan darurat.
“Orang tua perlu juga mengenalkan rute aman sekolah, baik ketika berangkat maupun pulang, sehingga anak dapat tetap mandiri namun aman.”
Akhirnya, kehatian-hatian orang tua merupakan keniscayaan, semata-mata untuk melindungi anak. Namun demikian, kekhawatiran berlebihan dan justru mengintimidasi anak adalah tindakan yang tidak tepat.
“Kewaspadaan perlu diikuti dengan edukasi serta kontrol yang baik dari orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat,”tutur dia. (dib)