Pewarta: Jarwati
Bojonegoro – Detakpos – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2017 yang akan menindak pengendara jalan, yang melanggar lalu lintas (lantas ) yang tidak dilengkapi surat berkendaraan, Rabu (01/11).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan setelah apel gelar pasukan selesai dilaksanakan, jajaran polres dan forum pemerintah daerah (forpimda ) langsung menuju ke Adipura untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.
“Kami bersama forpimda menggelar apel dan persiapan operasi zebra, dengan membagi stiker dan helm kepada anak-anak yang melintas dijalan,” kata dia menegaskan.
Operasi Zebra, lanjut dia, akan dilaksakan selama empat belas hari. Mulai hari ini sampai dengan 14 November. Dengan ketentuan petugas akan menindak pengendara, baik roda dua maupun roda empat, termasuk dan kendaraan umum yang melanggar lalu lintas.
“Bus yang ugal-ugalan akan kami tindak secara langsung. Sebab berpotensi menjadi penyebab dari laka lantas,” ucap dia menjelaskan.
Selain operasi zebra, polres juga langsung melakukan operasi lilin tahun baru 2018 mendatang. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan helm dan sabuk pengaman saat melintas dijalan raya. Tujuannya untuk mengurangi kecelakaan dan mengantisipasi laka lantas.
“Kami menerjunkan 80 personil dibantu dinas perhubungan dan satpol pp saat pelaksanaan operasi zebra,” kata dia menambahkan. (*/detakpos)