PVBMG Perpanjang Status Awas Gunung Agung

KarangasemDetakpos – Sudah 23 hari status Awas (level 4) Gunung Agung di Bali ditetapkan oleh PVMBG sejak 22/9/2017. Namun tanda-tanda letusan belum tampak. Aktivitas vulkanik masih tinggi,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwonugroho, dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Sabtu (14/10).

PVMBG mencatat, saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik (lebih dangkal dan dekat ke  kawah) dimana magnitudo gempa banyak di bawah 2 SR. Gempa vulkanik jumlahnya belum menurun.

Pada Sabtu pagi dalam 6 jam (pukul 00:00-06:00 Wita) sudah terekam 360 gempa vulkanik. Potensi untuk meletus tetap tinggi tetapi tidak dapat dipastikan secara pasti kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus.

Daerah yang harus dikosongkan tetap sama  yaitu di radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara – timur laut dan sektor tenggara – selatan – barat daya.

“Ribuan warga masih mengungsi,” ucapnya.

Untuk memberikan kemudahan akses dalam penanganan darurat maka Gubernur Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi 14 hari yang berlaku 13/10/2017 hingga 26/10/2017. Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa.

Yang jelas, kata dia, status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status Awas. Selesainya masa keadaan darurat tergantung pada ancaman bencananya.

“Selama PVMBG masih menetapkan status Awas dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya maka keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan darurat,” kata dia. (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *