Status Gunung Agung Awas, Pencairan PKH Tidak Terganggu

KarangasemDetakpos– Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan pencairan bantuan sosial non tunai di Provinsi Bali tidak akan terganggu oleh status awas Gunung Agung.

Pencairan akan berjalan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan dan saat ini tinggal menyisir sisa untuk tahap tiga (Agustus-September 2017).

“Semua sesuai jadwal, Kemensos dan Himpunan bank Negara sebagai penyalur bansos PKH non tunai tetap maksimalkan keluarga penerima manfaat yang tersisa,’ ungkap Khofifah di Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (27/9).

Seperti diketahui, aktivitas vulkanik Gunung Agung semakin meningkat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyebut Gunung Agung telah memasuki fase kritis dan peluang terjadinya letusan sangat besar.

Hal ini ditandai dengan banyaknya gempa vulkanik yang terjadi dalam sehari. Provinsi Bali sendiri menerima bantuan sosial dari pusat sejumlah Rp283,6 miliar yang diperuntukkan untuk lima jenis bantuan yaitu PKH, Beras Sejahtera, Bantuan Pangan Non Tunai, Bansos Disabilitas, dan Bansos Lansia.

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Bali sebanyak 48,052. KPM terbesar ada di Kabupaten Buleleng, disusul Karangasem dan Tabanan. “Mudah-mudahan bansos ini bisa sedikit membantu meringankan beban para pengungsi,” ujarnya. (d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *