Teman “Kumpul Kebo” Aniaya Balita hingga Tewas

BogorDetakpos– Komisi Perlindungan Anak Indonrsia (KPAI), kembali prihatin,
menyusul insiden bocah berusia tiga tahun disiksa hingga tewas di Jalan Anggada VI, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Batat.

Penganiayaan terhadap BIB dilakukan GNG (28) pacar ibunya pada Minggu (14/10) dini hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan kasus penganiayaan balita ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak rumah sakit yang menangani korban.

Saat melakukan pemeriksaan, dokter forensik menduga korban meninggal tidak wajar, karena ada tanda-tanda kekerasan di wajah dan tubuh bocah mungil itu. Usus korban juga putus diduga akibat sering mendapat hantaman benda tumpul.

“Jadi setelah dianiaya, korban dibawa ke rumah sakit oleh ibunya dan tetangganya. Saat diperiksa korban sudah meninggal,” kata Ulung, Selasa (16/10).

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi rumah sakit dan meminta keterangan ahli forensik. Setelah terindikasi korban tewas karena dianiaya, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Di kosan tempat pasangan kumpul kebo itu tinggal, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan bercak darah di sprei dan sarung bantal. Dari hasil keterangan sejumlah saksi, pelaku penganiayaan mengarah pada pacar ibunya.

“Tim kemudian mengejar pelaku hingga ke Bekasi, rumah dia tinggal. Tapi tidak ada,” kata dia.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/10) pagi.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sehingga belum diketahui secara pasti motif dibalik penyiksaan terhadap bocah malang itu.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dan pelaku sudah sering menganiaya korban, sejak September bulan kemarin,” jelasnya.

Sementara untuk DS, ibu kandung korban akan diperiksa setelah selesai mengurus administrasi kematian anaknya di Sukabumi.

“Belum diperiksa. Statusnya juga masih saksi, belum tersangka,” kata Ulung.

Tidak menutup kemungkinan polisi menetapkan DS sebagai tersangka karena diduga turut serta maupun membiarkan anaknya disiksa pacarnya.

“Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti. Sekarang ibunya lagi dalam perjalanan dari Sukabumi menuju Bogor.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, mengingat maraknya kasus anak di berbagai titik daerah. “Kami meminta Bupati/Walikota mengevaluasi pejabat yg gagal melakukan tugasnya mencegah kekerasan terhadap anak. ”

Maraknya kasus di berbagai lokasi titik daerah, lanjut Susanto, menunjukkan kegagalan daerah sebagai ujung tombak perlindungan anak.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *