Terkait Keracunan, Warga-EMCL Sepakat untuk ‘Tidak Sepakat’

Bojonegoro-Detakpos-Pertemuan antara empat warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga keracunan dengan pihak Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), diprakarsai Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) setempat telah selesai.

Namun, menurut Kepala Disnakertrans  Bojonegoro Agus Supriyanto, pertemuan itu tidak ada titik temu kedua belah pihak.”Pertemuan telah selesai dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat,” tulis Agus Supriyanto melalui WA, Rabu (1/11).

Karena sudah sepakat untuk tidak sepakat, menurut Agus, ”Ya sudah diakhiri dan hasilnya dituangkan dalam berita acara untuk dilaporkan,” tutur Agus.

Diberitakan sebelumnya , sebanyak empat warga di Desa Mojodelik, diduga keracunan setelah mencium bau busuk yang ditimbulkan dari lapangan migas Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Selasa (10/10).

Pihak Disnakertrans mempertemukan kedua belah pihak, karena pihak EMCL membantah terjadi kebocoran dan empat warga itu tidak keracunan, bahkan menuding mereka berpura-pura keracunan untuk mendapatkan kompensasi.

Sebelumnya, Camat Gayam, Hartono, mengaku sudah sering menyarankan agar pihak migas Blok Cepu yang dikelola EMCL merujuk terduga korban keracunan akibat kebocoran gas ke rumah sakit di Surabaya yang memiliki peralatan memadai.

Hal itu, menurut Hartono, sangat penting untuk mengetahui kebenaran waga itu benar-benar keracuban atau hanya pura-pura seperti disangkakan oleh pihak EMCL.”Sudah sering saya sarankan, tapi ngak dilakukan,” ungkap Hartono.

Camat, dalam laporannya menjelaskan bahwa empat korban adalah warga yang sebelumnya pernah melaporkan keluhan serupa mencium bau busuk yang ditimbulkan dari lapangan gas Blok Cepu di desa setempat, pada 26 Oktober 2016.

Empat warga itu mengalami gejala rasa pusing dan mual. Saat itu dirujuk ke RSUD Padangan untuk memperoleh perawatan.Warga yang diduga mengalami keracunan yaitu Samini (34), Nyamikarin (26), Muflikatun Nihmah (30), dan Nurul sopiana (24).  

Empat warga itu dirujuk ke RSUD untuk memperoleh perawatan.Mestinya, menurut Hartono, pihak EMCL membuktikan secara medis jika mencurigai ada permainan warga.

Bahkan kalau ada warga pura-pura keracunan itu ditindak secara hukum kalau terbukti pura-pura.”Kalau ada pemeriksaan dan bukti medis itu rekayasa  kan punya bukti. Tidak terus melebar yang minta kompensasi semakin banyak itu,”tutur Hartono.

Dikutip Bangsaonline.com, Korban sama pada 2016 yaitu Samini (34), Nyamikarin (26), Muflikatun Nihmah (30), dan Nurul sopiana (24). Korban dinyatakan oleh dokter menghirup bau gas Hidrogen Sulfida (H2S) dari proyek migas Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, di Desa Mojodelik.

Hal ini disampaikan dr Anggraini, petugas Puskesmas Kecamatan Kalitidu, bahwa keenam korban positif mengalami keracunan gas H2S.’H2S adalah gas yang tidak berwarna. Mengandung racun, mudah terbakar dan berbau seperti telur busuk.,” jelasnya, Minggu sore (18/12/2016).(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *