Mimika – Detakpos – Tim gabungan Polri dan TNI, akan membebaskan sekitar 1.350 warga Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB), Minggu (12/11).
“Pagi ini tim gabungan melakukan apel pagi pasukan untuk rencana membebaskan para sandera di Desa Banti dan Kimbely, Kabupaten Mimika,” kata sumber detakpos di Mimika, Papua.
Selain itu, juga melakukan pemantauan posisi kelompok KKB yang menyandera warga Desa Kimbely dan Desa Banti, di Kecamatan Tembagapura.
Sebelum itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan bahwa kelompok bersenjata yang menahan warga Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, merupakan pemain lama dengan jumlah berkisar 20-25 orang.
Dari keterangan yang diperoleh sebagian sandera terutama ibu-ibu dan anak-anak diperbolehkan keluar dari lokasi penyanderaan oleh para penyandera sejak tiga hari lalu. Untuk logistik warga di dua desa itu juga sekarang ini juga mulai menipis. (*/detakpos)