Jakarta–Detakpos-Pekan pertama penerapan uji coba paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), lancar. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat terjadi peningkatan kecepatan saat pemberlakuan paket kebijakan (pukul 06.00-09.00 WIB) dari Cibubur arah Jakarta, namun tidak berpengaruh terhadap pendapatan Jasa Marga.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, peningkatan kecepatan kendaraan terjadi pada Ruas Jalan Tol Jagorawi segmen Cibubur-Pasar Rebo arah Jakarta selama lima hari, pada periode tanggal 16-20 April 2018 pukul 06.00-09.00 WIB, dari sebelumnya 49,22 km/jam naik sebesar 36,15%, menjadi 67 km/jam.
Hal ini juga mempengaruhi penurunan V/C Ratio pada segmen yang sama, selama empat hari pada periode tanggal 16-19 April 2018 pukul 06.00-09.00 WIB. Penurunan terjadi sebesar 20%, dari sebelum uji coba paket kebijakan dilakukan yaitu sebesar 0,69 menjadi 0,51.
Meski begitu, menurut Heru, paket kebijakan yang diterapkan di Ruas Jalan Tol Jagorawi tidak berpengaruh terhadap pendapatan Jasa Marga secara signifikan, karena dari evaluasi selama empat hari (16-19 April 2018), penurunan total Lalu Lintas Harian (LHR) di Ruas Jalan Tol Jagorawi hanya turun sebesar 0,80%.
Penurunan LHR yang tidak signifikan dikarenakan pengguna jalan tol lebih memilih memindahkan rute perjalanan atau memajukan waktu perjalanan sebelum diterapkann kebijakan ganjil-genap di GT Cibubur 2.
Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan volume kendaraan di GT Cimanggis yang menjadi rute peralihan selama tanggal 16-20 April 2018, yaitu sebesar 10.774 kendaraan, naik 11,66% terhadap kondisi normal 9.649 kendaraan.
Kenaikan volume lalu lintas juga terjadi di GT Cibubur 2 sebelum diterapkannya waktu pemberlakuan kebijakan ganjil genap, yaitu pada periode 16-20 April 2018 pukul 04.00-06.00 WIB, yaitu sebesar 17.909 kendaraan, naik 4,43% terhadap kondisi normal 17.149 kendaraan.Peningkatan volume kendaraan pada pukul 04.00-06.00 dan peningkatan volume kendaraan di GT Cimanggis menjadi faktor penurunan LHR di Ruas Jalan Tol Jagorawi yang tidak signifikan, sekaligus tidak berpengaruh terhadap pendapatan Jasa Marga.
Justru, dengan adanya paket kebijakan tersebut, arus lalu lintas yang biasanya menumpuk di GT Cibubur 2, menjadi lebih terdisitribusi, baik secara lokasi dan waktu perjalanan pengguna jalan tol.
Di sisi lain, dari pantauan paket kebijakan yang mengatur Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) selama 17-20 April 2018, okupansi jumlah bus yang melintas di LKAU hanya 37,61% dari total bus yang melintas di segmen Cibubur-Pasar Rebo arah Jakarta atau 748 bus dari 1.989 bus.
Hal tersebut disebabkan oleh arus lalu lintas yang lancar, sehingga bus banyak yang melintas selain di lajur 1 (LKAU).
Berdasarkan evaluasi terkait paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Jagorawi yang dilakukan selama periode 16-20 April 2018, Jasa Marga menyimpulkan bahwa kebijakan tidak berdampak pada pendapatan Jasa Marga, mengingat penurunan LHR tidak signifikan, karena telah terjadi pendistribusian kendaraan baik secara waktu kedatangan maupun lokasi gerbang masuk.(d2)