Jakarta–Detakpos-Pemerintah direncan akan menerapkan kebijakan Darurat Sipil sebagai pendamping kebijakan pembatasan sosial berskala besar menghadapi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sedang disiapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, darurat sipil paling tepat yang harus diberlakukan oleh Presiden dalam menanggulangi wabah Covid 19.
“Sebab akibat Covid 19 sudah banyak memberikan dampak merosotnya perekonomian nasional secara draktis yang menyangkut hidup orang banyak,”ujar dia di Jakarta, Rabu (1/4).
Dengan darurat Sipil juga tidak adalagi kepala daerah yang menangani Covid 19 dengan cara caranya sendiri dan berbeda dengan kebijakan penanganan Covid 19 yang ditetapkan pusat
Dikatakan, Darurat Sipil juga penting untuk mendisplinkan masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menanggulangi Covid 19 .
Segera Presiden keluarkan Instruksi Presiden untuk memberlakulan dadurat Sipil dan memberi mandat pada TNI di Bantu untuk menjalankan penerapan darurat Sipil di seluruh Indonesia .
Karena hanya TNI yang bisa menjalankan Instruksi Presiden dalam menjalankan Darurat Sipil.
“Joko Widodo mesti percaya sama TNI satu satunya institusi yang paling loyal sama beliau dalam menanggulangi Covid 19,”tegas dia.
Menurutnya, Darurat Sipil dalam penanggulangan Covid 19 bukan bentuk dari ke otoriteran yang dilakukan Presiden Joko Widodo tapi dalam rangka melakukan penanggulangan wabah Covid 19 serta langkah untuk menormalisasikan aktivitas perekonomian dan sosial di masyarakat
“Saya dukung Presiden dalam berlakukan Darurat Sipil. Dan batalkan omnibus law untuk menjaga kondisi politik dan keamanan serta ketertiban yang kondusif l,”papar dia.
Pasca Corona nanti berlalu Omnibus Law tidak perlu lagi dilanjutkan.karena krisis ekonomi global akibat Covid 19. “Omnibus law sudah tidak menarik lagi bagi investor yang pada bangkrut akibat dampak Covid 19,”tutupnya.(d/2).
Editor: A Adib