Bojonegoro–Detakpos-Anggota DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Lasuri menilai belum ada urgensi membentuk Pansus Covid-19, seperti digulirkan oleh DPD Partai NasDem, di saat Tim Gugus tengah bekerja keras menangani wabah virus Corona ini.
“Saya kira belum perlu lah pembentukan Pansus covid 19,”ungkap anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (11/4), malam.
Dikatakan, semua anggaran yang digeser oleh Pemkab Bojonegoro untuk penangan covid 19 ini dilaporkan secara tertulis ke Komisi B.
“Kami menyadari bahwa saat ini kami tidak boleh mengadakan rapat temu langsung tapi kami sudah melakukan rapat virtual dengan BPKAD,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya, mencermati perkembangan penyebaran dan penanganan covid-19 di Bojonegoro akhir-akhir ini, Partai NasDem Bojonegoro prihatin dan mendesak DPRD setempat membentuk Pansus Covid-19.
“Kami meilihat satuan tugas yang ada belum maksimal menangani masalah covid-19 secara serius dan maksimal. Karena itu, Saya perintahkan anggota fraksi NasDem untuk mempelopori dan memperjuangkan terbentuknya Pansus Covid-19,” kata Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro, Alham M Ubay (Detakpos Sabtu ,11/4/2020).
Menanggapi hal itu, Lasuri mengatakan, ” Ya menurut saya boleh boleh saja ada salah satu partai yang memerintahkan anggota fraksinya membentuk pansus, itu memang haknya,”ungkap Lasuri.
Tetapi yang harus dipahami, menurutnya, sejauh mana urgensi dari pembentukan pansus ini dan apakah prasarat pembentukan pansus sudah terpenuhi
“Jangan sampai pembentukan pansus tidak menyelesaikan masalah malah membuat masalah dan menghambat kinerja Tim Gugus covid 19 Kabupaten,”tutur dia.
Menurut Lasuri, untuk sementara ini peran pengawasan masih bisa dijalankan oleh masing masing komisi meski dalam kondisi tidak normal.
“Temen teman Komisi C sudah melakukan komunikasi intens di RSUD dan Puskesmas. Komisi B juga sangat intens mendatangi Tim Gugus di masing masing kecamatan dan juga kami selalu komunikasi dengan BPKAD dalam urusan anggaran covid 19 ini,”papar dia.
Dia mengajak sekarang ini mari bersama sama membantu Tim Gugus dalam rangka penanganan covid 19.
“Toh pada saatnya nanti semua anggaran dan kebijakan akan juga dipertanggung jawabkan saat LKPJ dan LPJ Bupati 2020 setelah diaudit BPK RI,”tandas Lasuri.
Diakui, sekarang ini kondisinya tidak normal, Pemerintah Pusat saja baik Kemendagri, Kemenkeu dan KPK mempermudah semua proses penganggaran dan belanja barang dan jasa, tentu DPRD berkewajiban membantu penanganan covid 19 ini.(d/2)
Editor. : A Adib