Pewarta: Hadi
Bojonegoro-Detakpos–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuka pendaftaran bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati Bojonegoro, Jawa Timur dari jalur parpol mulai tanggal 8 sampai 10 Januari 2018 mendatang.
“Untuk pengumuman pendaftarannya mulai tanggal 1 hingga tangga 7 Januari, kemudian penetapan calon pada tanggal 12 Februari,” terang Divisi tekhnis dan pencalonan KPU Bojonegoro, Fatkhurohman, Selasa (14/11).
Menurut Fatkhur, persyaratan bagi calon dari jalur partai politik normatif saja. Namun bagi calon dari jalur independen ada beberapa persyaratan khusus.
“Calon independen harus mengisi data di aplikasi bernama Silon atau Sistem Informasi Pencalonan (sebuah aplikasi resmi berbasis Android milik KPU, red), ” ungkapnya.
Fatkhur menjelaskan, di dalam aplikasi tersebut bacabup independen harus memasukkan atau meng-uploud data Excel yang berisi dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak 67.700 serta surat penyataan dukungan kepada calon.
“Tujuannya pengisian di aplikasi untuk mengantisipasi dukungan ganda kepada calon. Kalau pun nanti ada dukungan ganda maka akan muncul saat dilakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Fatkhurohman juga mengakui jika pendaftaran untuk calon independen di Pilkada 2018 mendatang lebih rumit dibanding Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu pihaknya siap menerima bimbingan teknis kepada bacabup yang akan mendaftar.
“Kami siap memfasilitasi, bahkan sudah ada satu calon yang datang untuk meminta bimtek. Silakan bagi para calon lain yang ingin bimtek kita gratiskan,” ucapnya menambahkan.(*detakpos).