Sejumlah Peserta Ujian Perangkat Bojonegoro Mengadu ke DPRD

Pewarta: Jarwati

Bojonegoro Detakpos – Sejumlah peserta tes pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/10) mengadu ke DPRD dengan tuntutan pemerintah kabupaten (pemkab) menyerahkan soal dan lembar jawaban komputer (LJK) kepada pihak desa.

Salah seorang peserta tes pengisian perangkat desa asal Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, Bojonegoro Prayitno kepada DPRD menjelaskan ada yang kurang jelas dalam penyiaran secara langsung saat koreksi hasil tes tulis oleh Tim Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kamis (26/10).

Oleh karena itu, ia menduga dalam ujian tertulis pengisian perangkat desa itu ada permainan. “Kami selalu memantau saat penyiaran secara langsung dari seluruh peserta ada satu yang buram.  Tetapi justru nama tersebutlah yang nilainya tertinggi,” ujarnya.

Sedangkan Tim Desa Glagahan, Kecamatan Sugiwaras, Bojonegoro meminta agar soal dan LJK dari tiap peserta harus didistribusikan kesetiap desa.  Sebab desa akan melakukan koreksi kembali terkait hal tersebut.

“Kami minta agar didistribusikan hari ini juga, agar bisa melakukan penilaian kembali.  Sebab kami sudah tidak percaya lagi dengan pihak manapun,” katanya.

Ia menambahkan tim desa tidak pernah memberikan surat kuasa kepada Kamim untuk menerima seluruh berkas yang diminta.

Menanggapi pengaduan itu pihak DPRD mendesak pemkab harus mendistribusikan soal dan LJK kepada pihak desa.

“Nanti pendistribusian bisa dilakukan oleh aparat kepolisian, seperti yang dilakukan saat ujian kemarin, ” kata Anggota Komisi A DPRD Ali Mustofa.

Ikut menerima pengaduan peserta tes perangkat desa dan perwakilan beberapa desa itu Anggota Komisi A DPRD lainnya Donny Bayu Setiawan, juga yang lainnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bojonegoro Joko Susilo menyatakan pemkab akan memfasilitasi pendistribusian soal dan LJK kepada seluruh desa.

“Tidak ada masalah pemkab akan memfasilitasi untuk menyerahkan soal dan LJK,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bojonegoro Djumari menambahkan. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *