Jakarta–Detakpos-Tunggakan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang harus dibayar pada rumah sakit mencapai Rp 7 triliun.
Tunggakan tersebut belum termasuk denda yang juga harus dibayar oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 70 miliar.
Sejumlah opsi pun disiapkan Pemerintah untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi opsi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah guna keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah tesebut antara lain perbaikan sistem kelas di rumah sakit agar pengeluaran BPJS Kesehatan dapat diefisienkan.
Bamsoet di Jakarta, Kamis, (1/7)), mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencarikan solusi terhadap denda tunggakan tagihan dari rumah sakit yang sangat memberatkan.
Tunggakan BPJS Kesehatan, menurut Bamsoet terhitung per Juni 2019 sebesar Rp 7 triliun, mengingat tunggakan tersebut belum termasuk denda yang mencapai Rp 70 milyar (denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim ke rumah sakit).(d/2).
Editor : AAdib