Bojonegoro–Detakpos-Wakil Ketua KetuaDPRD (sementara), Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto menanggapi soal kemelut pendirian Pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
Menurut Sukur ada yang kurang tepat dan perlu dibenahi terkait pihak ketiga atau investor yang akan membangun pasar Desa Ngampel, terletak di wilayah kota Bojonegoro tersebut.
“Justru saya memikirkan nasib seribuan warga Desa Ngampel sebagai calon pembeli,”kata Sukur Priyanto dihubungi Selasa, (3/8).
Status tanah pasar adalah hak guna pakai (HGB). Menurut Sukur, harga jual yang ditawarkan terlalu tinggi dan akan memberatkan warga calon pembeli sendiri.
“Jadi itu yang saya maksud ada yang kurang pas sehingga perlu dikoreksi terlebih dulu soal rencana pendirian pasar Ngampel,”tutur dia.
Namun politisi Partai Demokrat tidak menjelaskan berapa harga yang dipasarkan dan ditawarkan kepada warga, sehingga dianggap akan memberatkan nantinya.
Jadi, lanjut dia, tidak sepadan dan terlalu jomplang biaya pembangunan pasar dengan harga beli yang bisa memberatkan masyarakat.
“Jadi yang saya soroti itu pihak ketiga atau investor. Saya malah berfikir untuk kepentingan warga Desa Ngampel,”tutur dia.
Peninjauan ulang yang dia maksud, adalah terfokus pihak ketiga yang perlu dikoreksi, sehingga begitu izin diberikan, warga Desa Ngampel tidak terbebani harga yang memberatkan.
Menanggapi pernyataan Sukur untuk mengkaji ulang rencana pembangunan pasar Ngampel, Kepala Desa Pudjianto menanggapi dingin, karena sejak proses awal dan dia menjadi wakil ketua DPRD dituding sudah berupaya menghambat.
“Mulai proses tahun 2015 Wakil Ketua DPRD Syukur Priyanto sudah berupaya untuk menghambat pembangunan pasar Desa Ngampel,”ungkap Kades.
Kades menegaskan, semua kegiatan pembangunan, pengelolaan pasar dimusyawarahkan desa.
“Apa pun yang dilakukan oleh pihak ke 3 itu dimusyawarahkan desa lewat musdes difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan maupun Pemkab (BPMPD).(d/2)
Editor : AAdib