Jakarta–Detakpos-Indonesia mengecam keras pernyataan Perdana Menteri (PM) Netanyahu, yang menjanjikan aneksasi Israel atas sebagian Tepi Barat jika dirinya berkuasa kembali setelah pemilu.
Perdana Menteri Israel, Netanyahu, berjanji jika terpilih kembali akan melakukan aneksasi terhadap sebagian wilayah di Tepi Barat. Janji ini ia sampaikan pada Selasa waktu setempat (10/9)
Pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi PBB serta mengancam kelangsungan proses perdamaian.
Demikianlah pernyataan resmi Kemenlu menanggapi janji Nyetantahu yang dilansir laman Kemlu di Jakarta, Rabu (11/9).
Indonesia menyerukan kembali penyelesaian isu Palestina berdasarkan solusi dua negara dan parameter yang disepakati internasional.
“Penting bagi OKI secara kolektif untuk segera merespon pernyataan yang berbahaya tersebut.”
Sumber: Humas Kemlu
Editor : AAdib