Jakarta–Detakpos-Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengecam sejumlah pihak menggunakan “aji mumpung” untuk mengeruk keuntungan besar di tengah kesiagaan menghalau pendemi virus Covid-19.
Bamsoet menyoroti aksi ambil untung besar di tengah pandemi Covid-19 yang kembali marak.
“Contoh kasus harga alat pelindung diri (APD), terutama masker, baik yang dibutuhkan tenaga medis maupun non medis yang dijual di beberapa toko daring masih tinggi, berkisar Rp 250.000 hingga Rp 400.000 per kotak, padahal dalam situasi normal harga per kotak sekitar Rp 25.000.
“Pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan e-commerce dalam menindak tegas para pihak/mitra yang menjual produk dengan harga, judul, dan deskripsi tidak wajar (mengambil untung besar) di tengah pandemi Covid-19, dengan penutupan akun toko secara permanen dan melarang penayangan produk terkait,”tutur dia di Jakarta, Kamus (9/4).
Dan pun mendorong pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Kepolisian) untuk meningkatkan pengawasan bersama dengan perusahaan e-commerce dalam memantau aplikasi/toko daring, khususnya memantau harga produk APD yang dijual, serta mengawasi pelaku usaha penjual masker, guna meminimalisir ketidakwajaran penjual dalam menjual produk APD dengan harga tinggi, termasuk masker.
“Pemerintah bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk melakukan sidak ke sejumlah toko alat kesehatan maupun apotek serta mengambil langkah tegas apabila terdapat penjual yang menyalahi aturan, sebagai upaya pemerintah dalam menstabilkan harga APD di pasaran,”tambah dia.
Pemerintah diminta mempertegas peringatan kepada sejumlah importir, produsen, dan distributor untuk tidak menjual APD, termasuk masker dengan harga mahal.(d/2).
Editor: AAdib