Gresik-Detakpos.com-Kamis (10/9), besok siang, empat mahasiswa yang bergabung dalam TCC-(Trash Control Community), kembali akan menyampaikan lima usulan untuk menindaklanjuti surat yang dikirim ke Bupati mengenai pengendalian sampah dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Gresik.
“Temuan kami membuktikan bahwa Pemkab Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup gagal mengendalikan timbunan sampah plastik yang ada di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo dan Brantas Hilir” ungkap Ziadatur Rizqiyah, koordinator research TCC, mahasiswa Biologi semester 5 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Dia menjelaskan, selama bulan Agustus pihaknya melakukan inventarisasi timbunan sampah yang ada di DAS Bengawan Solo Kecamatan Bungah, Sidayu, dan Ujungpangkah. Adapun untuk daerah Brantas Hilir dilakukan di daerah Wringinanom dan Driyorejo. Dari semua daerah tersebut ditemukan lebih dari 54 titik timbunan di sempadan sungai.
“Sempadan Sungai adalah daerah lindung dan ada larangan keras menjadikan sempadan sungai menjadi tempat sampah,” ungkap Ziadatur Rizqiyah, Rabu (9/9).
Lebih lanjut, mahasiswi asal Sidayu ini mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup berkoordinasi dengan Bupati dan kepala desa yang ada di daerah aliran sungai terkait penanganan sampah plastik sekali pakai dengan membentuk relawan pengontrol timbunan sampah plastik dan memberlakukan patroli sampah plastik serta adanya regulasi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai Seperti tas kresek, botol minum plastik, sachet, sedotan dan Styrofoam.
“Saya khawatir dan perihatin dengan kondisi sampah yang ada di sempadan sungai Bengawan Solo dan Kali Brantas Hilir karena kami juga menemukan kontaminasi mikroplastik dalam udang dan ikan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat” ujar Ziadatur.
Kamis hari ini, bersama anggota TCC, Ziadatur akan mendatangi DLH Gresik dan berniat untuk audiensi dengan Roziq, Kepala Seksi Operasional Keberhasihan) di kantor Workshop DLH Jln.Wahidin SH 102 B .(d/2).
Editor: A Adib