Jakarta–Detakpos-Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan memperbolehkan sekolah yang berada zona kuning untuk menggelar belajar tatap muka.
Dikatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut secara mendalam, dan mempertimbangkan masukkan serta arahan dari Komite Penanganan Covid-19, agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Bamsoet menegaskan Pemerintah tetap perlu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru dalam setiap kebijakan yang dibuat.
“Perluasan zona pembelajaran tatap muka mengingat zona kuning berpotensi memiliki risiko yang sama dengan zona merah maupun oranye,”tegas Bamsoet, kemarin.
Pemerintah terlebih dahulu mesti berkonsultasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan ahli epidemiologi sebelum zona kuning menggelar pembelajaran tatap muka. “Ini mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19 dan tidak menutup kemungkinan status zona kuning bisa berubah jadi zona oranye atau pun zona merah,”tambah dia.
Dia mendorong agar penerapan sistem belajar tatap muka bagi para siswa menjadi opsi terakhir apabila proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa dilakukan sama sekali.(d/2).
Editor: A Adib