Madinah–detakposcom-Di tengah berbagai proses persiapan menuju puncak penyelenggraan ibadah haji 2023 M/ 1444 H di tanah suci Mekkah, Kementerian Agama menerbitkan keputusan penting dan bersejarah dengan melibatkan tokoh-tokoh perempuan dalam tim Amrul Haj yang selama puluhan tahun belum pernah dilakukan.
“Ini keputusan bersejarah, baru kali ini dalam perhelata n ibadah haji melibatkan tokoh-tokoh perempuan secara langsung sebagai Tim Amirul Haj. Sebelumnya belum pernah dilakukan” kata Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah dalam rillisnya, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, dengan melibatkan tokoh-tokoh perempuan ini diharapkan racikan kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan Amirul Haj sebagai pemegang kebijakan tertinggi misi haji Indonesia nantinya memperhatikan betul kebutuhan dan kepentingan jamaah perempuan, baik dari aspek pelayanan maupun ibadah sebagaimana ketentuan syariat Islam.
“Ada hal-hal teknis dan spesifik yang hanya dapat diberikan dan dilakukan jemaah perempuan. Terlebih di musim haji tahun ini jemaah perempuan lebih besar dari laki-laki,”paplarnya.
Menurut dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, tokoh-tokoh yang dipilih di Tim Amirul Hajj juga bukan orang sembarangan karena sudah dikenal memiliki reputasi dan integritas.
“Ada tiga tokoh perempuan yaitu Alissa Wahid pimpinan PBNU yang puluhan tahun berkecimpung dengan isu-isu perempuan. Badriyah Fayumi Ketua Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), ulama-cendikia yang pengetahuannya luas di bidang agama dan Indah Pertiwi Nataprawira dari PII yang sangat berpengalaman dalam mengelola kebijakan publik” paparnya. Untuk petugas perempuan musim kali ini juga diperbanyak.
Mustolih berharap keterlibatan unsur perempuan dalam Tim Amirul Haj nantinya bisa menjadi tradisi di setiap musim haji di masa-masa mendatang.
Untuk diketahui eksistensi Amirul Hajj adalah mandat dari UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai penanggungjawab misi haji Indonesia terkait pelaksanaan ibadah agar sesuai tuntunan syariah, optimalnya seluruh layanan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk otoritas Arab Saudi yang dipimpin Menteri Agama dengan melibatkan tokoh-tokoh dan perwakilan ormas berjumlah 12 orang.
Amirul Hajj merupakan adaptasi terhadap Taklimatul Hajj (aturan haji) yang resmi diterbitkan kerajaan Arab Saudi, dimana setiap negara pengirim jemaah haji harus memiliki pemimpin rombongan.(*)
Editor: AAdib