Jakarta-Detakpos-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI meminta agar semua pihak memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terpisah dari orang tuanya saat terjadi tsunami dan gempa Palu, Sulawesi Tengah.
“Semua pihak harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dalam situasi bencana,” kata Ketua KPAI, Susanto dihubungi Senin, (8 /10 2018.)
Menurut Susanto, ada anak-anak yang terpisah dengan orang tua, atau bahkan tanpa pendampingan orang tua. Situasi bencana sangat memungkinkan anak tidak bersama orang tuanya karena situasi panik dan gagap.
KPAI mengungkapkan ini karena beredarnya kabar bohong atau hoax tentang adanya sebuah yayasan yang menawarkan adopsi kepada anak-anak korban gempa Palu.
“Kita semua perlu melindungi anak-anak dari pengalihan pengasuhan yang tidak tepat termasuk potensi kekerasan terhadap anak,”tambah Susanto.
Setelah bencana, anak-anak seringkali belum dapat ditanya dengan jelas identitasnya, apalagi anak-anak usia balita.
KPAI mencatat 67 anak kehilangan orang tua yang terdaftar di Dinas Sosial Makassar dan 29 anak terdaftar di Sekretariat Bersama Perlindungan Anak. “Saat ini masih berlangsung proses identifikasi anak-anak sekaligus proses penelusuran keluarga,” ujarnya.
Susanto juga mengungkapkan jika proses penelusuran keluarga tidak mendapatkan hasil, maka anak-anak yang kehilangan orang tua akan diberlakukan pengangkatan anak dan atau pengasuhan oleh orang tua angkat.
“Tidak menyarankan hal ini,. Jika orang tua tidak ada, maka keluarga sampai dengan derajat ketiga yang berhak mengasuh anak yang terpisah dari orang tuanya akibat gempa Palu. Jika tidak ada, baru alternatif pengasuhan berbasis keluarga oleh orang tua asuh, pengasuhan oleh wali, pengasuhan oleh orang tua angkat yang kesemuanya perlu didaftarkan ke Dinas Sosial. “Ini keputusan terakhir.”
Anak korban bencana mengalami beragam kerentanan, baik terkait pemenuhan hak dasar,.
” Sepert kesehatan, pendidikan, hak sipil maupun hak dasar lainnya. Kondisi ini semua pihak perlu ikut serta memastikan agar anak anak korban bencana tumbuh dengan baik,”lanjut Susanto.
Di lain pihak KPAI meminta pemerintah daerah agar memastikan proses trauma healing bagi anak korban gempa secara tuntas agar tidak berdampak kompleks bagi masa depannya .(dib)