Gelar Tes Urine, Kapolres: Tak Ada Tempat untuk Pengguna Narkoba di Kepolisian

BojonegoroDetakpos.com– Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, mendadak menginstruksikan seluruh anggota untuk mengikuti tes urine usai pelaksanaan upacara pembekalan para Bhabinkamtibmas yang bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (22/02/2021) pukul 08.00 WIB.

Tes yang digelar secara dadakan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro, Polda Jatim tersebut, sempat membuat kaget sejumlah anggota karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan.

Mereka diperkenankan memasuki toilet yang diawasi anggota Propam dan menyerahkan air seninya pada petugas kesehatan menggunakan tempat yang telah disiapkan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH menjelaskan bahwa tes urine ini diadakan untuk memastikan anggota Polri yang ada di fungsi opsnal atau anggota Polres Bojonegoro maupun Polsek terbebas dari penggunaan atau penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kita laksanakan tes urine secara mendadak kepada anggota yang bertugas di fungsi opsnal maupun Polsek. Selain itu juga, merupakan pembinaan internal terhadap anggota, agar tidak main-main dengan narkoba. Tes urine ini dilaksanakan secara berkala dan acak,” tutur AKBP EG Pandia di halaman Mapolres Bojonegoro.

Sementara itu, AKBP EG Pandia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan hukum dengan di pidana.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” ucap Kapolres Bojonegoro.

AKBP EG Pandia menyatakan, peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota Polri khususnya anggota Polres Bojonegoro agar tak menyentuh barang haram tersebut.

“Cicipi narkoba, bikin karir tamat, keluarga berantakan, hidup sengsara, akhirnya masuk penjara. Bagi seluruh anggota Polres Bojonegoro, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana,” pungkas AKBP EG Pandia.

Pewarta: Jarwati
Editor. : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *