Lima Ribu Sertifikat Tanah Wakaf Siap Dibagikan

 

SURABAYA-detskposcom– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik rencana pembagian 5.000 sertifikat tanah wakaf di Jawa Timur yang telah diseleseikan BPN Jatim.
Dirinya pun optimis, pembagian sertifikat tanah yang masif ini akan mempercepat target penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Timur di tahun 2025.
Terutama sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur saat ini pun telah membuahkan hasil capaian yang membanggakan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data hasil reviu capaian PTSL Tahun 2022, pencapaian persentase Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Peta Bidang Tanah (PBT) per 5 Januari 2023 untuk Jawa Timur telah mencapai 100%. Dan capaian PTSL Jatim ini merupakan yang tertinggi di Indonesia tiga tahun berturut-turut tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022. Bahkan capaian Jatim tahun 2022 juga lebih tinggi dari capaian nasional.
Detailnya capaian SHAT Jatim telah mencapai 823.552 dari target 812.665 atau telah mencapai 100 persen. Capaian Jatim lebih tinggi dari capaian nasional yang baru 90 persen. Begitu juga dengan capaian PBT Jatim juga sudah 100 persen. Capaian itu lebih tinggi dari nasional yang baru 87 persen.
“Terima kasih Pak Kakanwil BPN Jatim dan tim yang telah bekerja keras, akhir September ini rencananya akan dibagikan 5000 sertifikat tanah. Ini adalah wujud sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria di Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Timur saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (12/9).
Gubernur Khofifah menyebut rencananya sertifikat tanah wakaf yang akan dibagikan meliputi sertifikat pesantren, madrasah, rumah ibadah, dan tempat pemakaman umum. Pasalnya masih banyak fasilitas umum tersebut yang masih belum memiliki sertifikat tanah.
“Alhamdulillah ada untuk pesantren, tempat pemakaman umum juga,” imbuhnya.
Terkait target PTSL, Gubernur Khofifah berharap proses penyelesaiannya bisa dilakukan percepatan sehingga target bisa dicapai. Meskipun, memang dibutuhkan berbagai upaya yang tidak mudah agar bisa tuntas.
“Ini tentu bisa dilakukan konsolidasi mana-mana saja yang bisa disupport Pemprov Jatim dan mana yang bisa disupport Kabupaten/Kota,” terangnya.
Tak hanya itu, Program Tri Juang yang diupayakan Pemprov Jatim untuk menuntaskan masalah pertanahan di Jawa Timur juga menjadi program yang direplikasi di banyak provinsi di Indonesia.
Program Tri Juang sendiri adalah upaya menyinergikan pemetaan bidang tanah/persil dari tingkat desa sampai provinsi secara lebih akurat melibatkan Kepala Daerah, Kepala Kanwil BPN, Kepala Kantor Pertanahan, dan Kepala Desa.
“Program Tri Juang ini saya rasa memberikan dampak positif untuk PTSL bisa tuntas lebih cepat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah provinsi terbanyak mengeluarkan sertifikat untuk penduduk Jawa Timur. Sampai tahun ini pun Jawa Timur tetap berada di posisi teratas dalam upaya penyelesaian PTSL.
Jonahar juga mengungkapkan bahwa program Tri Juang sangat efektif menjadi salah satu faktor Jawa Timur mampu menuntaskan PTSL lebih cepat diantara provinsi lain di Indonesia. Menurutnya beberapa langkah yang diambil Gubernur Khofifah untuk penyelesaian PTSL di Jatim menjadi hal yang diadaptasi oleh Menteri ATR/BPN untuk diimplementasikan di seluruh provinsi di Indonesia.
“Nomor satu itu Jawa Timur anggaran maupun fisik, itu karena Tri Juang yang sangat terkenal di Indonesia, sangat efektif sekali karena kerjasama tersebut membuahkan hasil kecepatan sertifikasi dan yang disampaikan ke rakyat,” pungkasnya. (*)

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *